Aksi Pencurian Motor Terjadi Saat Salat Magrib di Masjid Cirebon

Aksi Pencurian Motor Terjadi Saat Salat Magrib di Masjid Cirebon

Bagikan:

CIREBON – Ruang ibadah yang seharusnya menjadi tempat aman dan tenang bagi masyarakat justru menjadi lokasi kejahatan. Peristiwa pencurian sepeda motor di halaman Masjid Desa Jadimulya, Kecamatan Gunungjati, Kabupaten Cirebon, pada Minggu (08/02/2026) malam, menunjukkan bagaimana pelaku kejahatan memanfaatkan kelengahan situasi religius untuk melancarkan aksinya.

Saat iqamah salat Magrib berkumandang dan seluruh jemaah memusatkan perhatian pada ibadah, kawanan pencuri justru bergerak dengan tenang di area parkir masjid. Sedikitnya tiga sepeda motor milik jemaah menjadi sasaran. Satu kendaraan berhasil dibawa kabur, sementara dua lainnya mengalami kerusakan akibat upaya pembobolan kunci.

Pengurus masjid, Hendro, mengungkapkan bahwa pencurian terjadi tepat setelah iqamah dikumandangkan. Pelaku memanfaatkan momen ketika seluruh perhatian jemaah tertuju ke dalam masjid.

“Kejadiannya itu pada saat sudah Magrib ya, sudah iqamah. Jadi awalnya itu dari gang sebelah kanan, dari motor putih dulu, Vario. Dia sudah mencoba mencongkel tapi gagal,” ujar Hendro saat ditemui usai kejadian, Minggu (08/02/2026) malam.

Setelah gagal, pelaku berpindah sasaran ke area tengah halaman masjid. Di lokasi tersebut, terdapat sepeda motor Honda Vario berwarna merah yang akhirnya berhasil dibobol.

“Akhirnya maju lagi ke area tengah, di situ ada Vario warna merah. Dia mencongkel, berhasil. Terus belum puas lagi, dia ke motor putih Honda, dicoba berkali-kali sekitar satu menit lebih, tapi tidak berhasil,” ucapnya.

Pelaku kemudian kembali ke motor yang sudah berhasil dirusak kuncinya dan langsung melarikan diri. “Akhirnya malingnya ke sana lagi dan mengambil motor itu dan lari ke arah sana,” jelas dia.

Hendro menegaskan bahwa total terdapat tiga sepeda motor yang menjadi target pencurian. “Ada tiga. Yang berhasil dibawa kabur itu satu motor warna merah. Tapi yang dua lainnya ini sudah dalam keadaan rusak juga, kuncinya sudah dijebol,” katanya.

Aksi pencurian tersebut terekam jelas kamera CCTV. Rekaman menunjukkan pola kerja yang terorganisasi. Satu pelaku bertindak sebagai eksekutor, sementara seorang lainnya berjaga di sekitar gang. “Kalau wajah yang terekam satu orang. Yang satu nunggu di pojok sana, di ujung gang, standby. Yang satu beraksi,” ujarnya.

Dalam rekaman CCTV, pelaku tampak mengenakan jaket hoodie hitam dan celana panjang gelap. Ia terlihat berjalan santai di area parkir, bahkan sempat duduk di rak atas sebuah mobil SUV berwarna gelap sebelum memulai aksinya. Sekitar pukul 18.13 WIB, pelaku mulai mengamati situasi halaman masjid, lalu satu menit kemudian mengeksekusi pencurian dengan merusak lubang kunci kontak sepeda motor Honda Vario merah menggunakan alat yang diduga kunci T.

Dalam waktu singkat, mesin motor berhasil dinyalakan dan pelaku langsung meninggalkan lokasi tanpa hambatan. Tidak ada upaya pengejaran dari warga maupun jemaah. Hendro menjelaskan kondisi tersebut.

“Tidak ada, karena saat itu kondisi jemaah sedang fokus salat, jadi tidak ada yang tahu. Kebetulan juga cuaca mendung, jalanan becek, jadi tidak ada yang lalu-lalang,” ucap Hendro.

Seluruh korban diketahui merupakan jemaah masjid. Peristiwa ini kemudian dilaporkan ke kepolisian. “Sekarang sedang bikin laporan di Polsek Gunung Jati,” jelas dia.

Dari rekaman CCTV juga terlihat sebuah mobil SUV jenis Toyota Rush atau Daihatsu Terios berwarna cokelat dengan nomor polisi E 1821 CW yang terparkir di sekitar lokasi kejadian. Keberadaan kendaraan tersebut kini turut menjadi bagian dari penyelidikan aparat kepolisian.

Kasus ini memperlihatkan lemahnya sistem keamanan di ruang publik berbasis komunitas, termasuk tempat ibadah, serta perlunya penguatan pengawasan lingkungan. Kejahatan yang terjadi di tengah aktivitas keagamaan ini tidak hanya merugikan korban secara materiil, tetapi juga menciptakan rasa tidak aman di ruang yang seharusnya menjadi simbol ketenangan dan perlindungan sosial. []

Diyan Febriana Citra.

Bagikan:
Berita Daerah Kasus