Aksi Berani Perempuan Yogya: Kejar Jambret Usai Ponsel Dirampas

Aksi Berani Perempuan Yogya: Kejar Jambret Usai Ponsel Dirampas

Bagikan:

YOGYAKARTA – Aksi kriminal jalanan kembali terjadi di wilayah perkotaan Yogyakarta. Kali ini, peristiwa penjambretan berlangsung di Jalan Menteri Supeno, tepatnya di kawasan Sorosutan, Umbulharjo, Senin (09/02/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Kejadian tersebut tidak hanya menimbulkan kepanikan, tetapi juga memicu aksi spontan warga yang berujung pada diamankannya terduga pelaku di lokasi kejadian.

Peristiwa ini melibatkan seorang perempuan muda berinisial E (21), warga Sukorejo, Kendal, Jawa Tengah, yang saat itu tengah mengendarai sepeda motor berboncengan. Korban diketahui sedang dalam perjalanan menuju sebuah toko modern di kawasan Jalan Menteri Supeno ketika peristiwa penjambretan terjadi.

Kasihumas Polresta Yogyakarta, Iptu Gandung Harjunadi, menjelaskan bahwa pelaku menjalankan aksinya dengan modus mendekati korban dari samping menggunakan sepeda motor tanpa pelat nomor. Targetnya adalah barang berharga yang diletakkan secara terbuka oleh korban.

“Sesampainya di depan Hotel, korban dipepet pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Beat Street warna abu-abu tanpa pelat nomor. Pelaku kemudian mengambil handphone milik korban yang diletakkan di dashboard sebelah kiri,” jelas Iptu Gandung.

Setelah berhasil merampas ponsel korban, pelaku langsung melarikan diri ke arah Jalan Pakel Baru Selatan. Namun, korban tidak tinggal diam. Ia berusaha mengejar pelaku sambil berteriak meminta pertolongan, sehingga menarik perhatian warga sekitar. Aksi kejar-kejaran pun terjadi di tengah arus lalu lintas sore hari yang cukup ramai.

Kejaran tersebut berakhir di sekitar kawasan SD Muhammadiyah Pakel. Dalam situasi penuh tekanan dan kepanikan, korban kemudian menabrakkan sepeda motornya ke kendaraan pelaku hingga terduga pelaku terjatuh ke jalan. Peristiwa ini segera mengundang perhatian masyarakat sekitar yang langsung memberikan pertolongan.

Warga yang berada di lokasi, termasuk dua saksi Yunda (22) asal Cilacap dan Handoko (43) warga Umbulharjo, turut membantu mengamankan pelaku agar tidak melarikan diri atau menjadi sasaran amuk massa.

“Pelaku beserta barang bukti langsung diamankan warga dan selanjutnya diserahkan ke pihak kepolisian,” imbuh Iptu Gandung.

Dari hasil pengamanan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, yakni satu unit handphone merek Tecno warna hitam milik korban serta satu unit sepeda motor Honda Beat Street bernomor polisi AB 49** CB yang digunakan oleh pelaku dalam menjalankan aksinya. Terduga pelaku yang diketahui berinisial W alias Koko alias Siheng kemudian dibawa ke Polresta Yogyakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Peristiwa ini menunjukkan bahwa kejahatan jalanan masih menjadi ancaman nyata di ruang publik, terutama di kawasan perkotaan dengan mobilitas tinggi. Selain aspek penegakan hukum, peran masyarakat juga terlihat signifikan dalam membantu proses pengamanan pelaku secara cepat dan terkoordinasi.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat berkendara, khususnya dengan tidak meletakkan barang berharga di tempat terbuka yang mudah dijangkau pelaku kejahatan. Langkah pencegahan dinilai lebih efektif untuk meminimalkan risiko tindak kriminal, terutama di titik-titik rawan penjambretan dan pencurian jalanan. []

Diyan Febriana Citra.

Bagikan:
Berita Daerah Kasus