Puput Melati Diperiksa 7 Jam di Polres Balikpapan

Puput Melati Diperiksa 7 Jam di Polres Balikpapan

Setelah dua kali melayangkan surat panggilan untuk pemeriksaan konfrontir, akhirnya penyidik Polres Balikpapan terpaksa melakukan penjemputan terhadap Puput Melati, istri dari Susilo Wibowo atau biasa dikenal dengan sebutan Guntur Bumi (UGB).

Puput Melati tiba di Polres Balikpapan, Sabtu (31/5) sekitar pukul 10.30 WITA didampingi tiga pengacara, yang salah satunya juga pengacara UGB, Ramdan Alamsyah SH, serta satu keluarga dekatnya. Ia dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus dugaan pencurian dan penipuan yang dituduhkan pada suaminya, UGB.

Pemeriksaan berlangsung selama tujuh jam, hingga pukul 17.30 sore. Dengan mengkronfontir antara Puput, H Hakim dan istri sebagai korban serta pembantu H Hakim sebagai saksi. Juga dua saksi lainnya yang didatangkan dari Jakarta. Dilanjutkan dengan kroscek barang bukti serta perundingan di ruang Kasatreskrim Polres Balikpapan antara pihak korban dan Puput.

Sekitar pukul 19.30, Puput Melati didampingi para pengacaranya keluar dari ruang penyidik dan langsung menuju mobil Toyota Innova warna putih KT DA 99 YM yang dikendarai Kanit Tipiter Polres Balikpapan. Informasi yang diperoleh, Puput langsung diantar ke Bandara Sepinggan untuk kembali ke Jakarta.

Ditemui usai pemeriksaan, Puput yang mengenakan stelan gamis warna hitam dipadu jilbab warna abu-abu ini hanya menanggapi pertanyaan awak media dengan senyum. Sempat dua kali Puput keluar dari ruang pemeriksaan untuk ke toilet, tetapi hanya senyum yang ditampilkan. Ketika akan beranjak ke mobil, melalui salah satu pengacaranya, Sandy SH, Puput mengaku mendapat 18 pertanyaan selama pemeriksaan. Berapa pertanyaan tadi? Puput pun langsung memanggil Sandy sambil terus berjalan. “18 pertanyaan tadi. Sudah ya.. mbak Puput buru-buru,” ujar Sandy.

Seperti diketahui, UGB dituduh melakukan tindak pidana pencurian dan penipuan oleh HH, warga Jl MT Haryono, Balikpapan Utara. Laporan tersebut dilayangkan HH ke Polres Balikpapan sejak sebulan lalu.

HH menuduh UGB melakukan pencurian perhiasan emas seberat 200 gram milik istrinya. Selain itu, UGB juga dilaporkan telah melakukan penipuan pada HH dan istri melalui pengobatan yang dilakukannya.

Hingga saat ini polisi sudah memeriksa tujuh orang saksi terkait kasus UGB. Mulai saksi korban, orang terdekat korban, saksi dari pihak kepolisian hingga petugas Bandara Internasional Sepinggan Balikpapan yang malam kejadian melakukan x ray pada tas bawaan UGB.

Kapolres Balikpapan AKBP Andi Azis Nizar mengatakan pemeriksaan terhadap Puput Melati hanya sebagai saksi untuk tersangka UGB. Dengan penjemputan yang terpaksa dilakukan penyidik sebenarnya dapat dianggap kurang koorperatif. Namun, Puput tidak ditahan karena statusnya hanya sebagai saksi. [] RedFj/TK

Serba-Serbi