Sungai Cisadane Tercemar Pestisida, Warga Diminta Hentikan Penggunaan Sementara

Sungai Cisadane Tercemar Pestisida, Warga Diminta Hentikan Penggunaan Sementara

Bagikan:

TANGERANG – Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) memperketat pengawasan terhadap kualitas air Sungai Cisadane menyusul terdeteksinya pencemaran bahan kimia berbahaya berupa pestisida. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari strategi mitigasi risiko lingkungan untuk melindungi masyarakat yang masih beraktivitas di sekitar aliran sungai tersebut.

Pemantauan dilakukan secara berkala dan berkelanjutan dengan memanfaatkan alat pantau kualitas air yang diperbarui setiap jam. Upaya ini menjadi bentuk respons cepat pemerintah daerah dalam memastikan keamanan lingkungan sekaligus mencegah potensi dampak kesehatan yang lebih luas.

Kepala DLH Kota Tangerang Wawan Fauzi menyatakan bahwa pemantauan intensif dilakukan mengingat Sungai Cisadane masih menjadi ruang aktivitas masyarakat, baik untuk kebutuhan harian maupun kegiatan ekonomi.

“Pemantauan dilakukan menggunakan alat pantau kualitas air yang diperbarui setiap jam, mengingat banyak masyarakat melakukan aktivitas di Sungai Cisadane,” ujar Wawan Fauzi di Tangerang, Kamis (12/02/2026).

Menurutnya, pemantauan ini tidak hanya berfungsi sebagai kontrol teknis kualitas air, tetapi juga sebagai langkah antisipatif untuk memastikan tidak muncul korban akibat paparan bahan kimia berbahaya yang telah terdeteksi di aliran sungai.

Pemda Kota Tangerang juga mengambil kebijakan preventif dengan mengeluarkan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi membahayakan kesehatan. Warga diminta tidak menangkap ikan, tidak mengolah hasil sungai, serta tidak mengonsumsi ikan yang berasal dari Sungai Cisadane selama masa pemantauan berlangsung. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk perlindungan dini terhadap risiko paparan zat kimia berbahaya yang dapat memicu gangguan kesehatan serius.

“Seluruh aktivitas yang memanfaatkan air Sungai Cisadane agar dihentikan sementara hingga hasil uji laboratorium resmi dirilis dan sungai dinyatakan kembali dalam kondisi aman,” katanya.

Langkah tersebut menunjukkan pendekatan kehati-hatian (precautionary principle) dalam pengelolaan lingkungan, di mana keselamatan masyarakat ditempatkan sebagai prioritas utama sebelum kepastian ilmiah dari hasil uji laboratorium diumumkan secara resmi.

Dari sisi kesehatan, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang turut memperkuat kewaspadaan publik terhadap potensi dampak limbah kimia. Kepala Dinkes Kota Tangerang, Dini Anggraeni, menjelaskan bahwa paparan bahan kimia berbahaya dapat menimbulkan berbagai gangguan kesehatan, baik ringan maupun berat, tergantung tingkat paparan dan kondisi individu.

“Paparan limbah kimia dapat menimbulkan gangguan kesehatan, seperti iritasi kulit, gangguan pernapasan, mual, muntah, atau keluhan lainnya,” ucapnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera mencari pertolongan medis apabila mengalami gejala setelah melakukan kontak dengan air Sungai Cisadane.

”Apabila masyarakat mengalami gejala atau keluhan setelah kontak dengan air Sungai Cisadane, segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) terdekat. Untuk kondisi darurat masyarakat dapat menghubungi Call Center 112 atau 021-5577-1135,” ucapnya.

Hingga hasil uji laboratorium resmi dirilis, pemantauan akan terus dilakukan secara ketat. Pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk menjaga keselamatan warga sekaligus memastikan pemulihan kualitas lingkungan Sungai Cisadane dapat berlangsung secara terukur dan bertanggung jawab. []

Diyan Febriana Citra.

Bagikan:
Berita Daerah Hotnews