52 Hari Berlalu, Pembunuhan Satu Keluarga di Demung Masih Misterius

52 Hari Berlalu, Pembunuhan Satu Keluarga di Demung Masih Misterius

Bagikan:

SITUBONDO – Lebih dari satu setengah bulan berlalu sejak tragedi pembunuhan satu keluarga mengguncang warga Desa Demung. Hingga hari ke-52 pascakejadian berdarah yang menewaskan tiga orang tersebut, kepolisian masih terus mendalami rangkaian bukti untuk mengungkap pelaku di balik peristiwa yang menyisakan duka mendalam bagi keluarga korban dan masyarakat sekitar.

Peristiwa tragis itu terjadi pada 28 Desember 2025. Tiga korban, yakni Muhammad Hasim (58), Suningsih (38), dan Umi Rahmania (18), ditemukan meninggal dunia di kediaman mereka dalam kondisi mengenaskan. Kasus ini langsung menyita perhatian publik karena dugaan kuat adanya pembunuhan berencana dengan tingkat kekerasan tinggi.

Pihak kepolisian memastikan bahwa penyelidikan belum berhenti. Fokus utama saat ini adalah menunggu hasil pemeriksaan teknis dari tim ahli forensik. Kapolres Situbondo, Polres Situbondo, Bayu Anuwar Sidiqie, menyampaikan bahwa proses pengungkapan kasus masih bergantung pada hasil analisis laboratorium forensik.

“Kita masih menunggu hasil pemeriksaan forensik,” kata Bayu kepada awak media, Selasa (17/02/2026).

Menurut Bayu, hasil pemeriksaan tersebut menjadi kunci penting untuk menentukan arah penyidikan selanjutnya. Ia menegaskan, begitu laporan dari tim internal kepolisian maupun Laboratorium Forensik Polri diterima, penyidik akan segera menggelar perkara guna menetapkan pihak yang bertanggung jawab atas pembunuhan tersebut.

“Segera setelah keluar hasilnya, kami akan gelarkan (gelar perkara),” ucapnya singkat.

Meski demikian, lamanya proses pengungkapan menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Warga Desa Demung, yang selama ini dikenal sebagai kawasan tenang, masih dihantui rasa takut dan penasaran. Mereka berharap aparat kepolisian dapat segera mengungkap pelaku agar rasa aman kembali pulih.

Sementara itu, penyelidikan di lapangan oleh aparat gabungan dari Polres Situbondo dan Polda Jawa Timur terus berjalan. Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara secara mendalam, memeriksa sejumlah saksi, serta mengumpulkan barang bukti yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Fakta penting lainnya yang terungkap adalah kesamaan pola luka pada tubuh ketiga korban. Hal ini menguatkan dugaan bahwa pembunuhan dilakukan dengan senjata tajam dan direncanakan secara matang. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Situbondo, Agung Hartawan, membenarkan temuan tersebut.

“Kami menunggu hasil labfor (laboratorium forensik), iya benar ketiga korban meninggal dengan luka dileher,” kata Agung Hartawan.

Pernyataan tersebut sekaligus menegaskan bahwa hasil forensik menjadi elemen krusial untuk mengungkap kronologi serta metode pembunuhan. Polisi juga mendalami kemungkinan keterlibatan lebih dari satu pelaku, mengingat tingkat kekerasan dan kondisi lokasi kejadian.

Di sisi lain, keluarga korban dan masyarakat berharap proses hukum berjalan transparan dan profesional. Waktu 52 hari dinilai cukup panjang untuk sebuah kasus pembunuhan yang menewaskan satu keluarga sekaligus. Namun, aparat kepolisian meminta publik bersabar dan memberikan ruang bagi penyidik untuk bekerja secara cermat agar tidak terjadi kesalahan dalam penetapan tersangka.

Kasus ini menjadi salah satu perhatian besar di Jawa Timur, tidak hanya karena jumlah korban, tetapi juga karena misteri yang masih menyelimuti motif dan pelaku. Polisi menegaskan komitmennya untuk mengungkap kasus ini hingga tuntas demi menghadirkan keadilan bagi para korban dan ketenangan bagi masyarakat Situbondo. []

Diyan Febriana Citra.

Bagikan:
Berita Daerah Kasus