BATAM – Penyelidikan kematian Bendahara Rumah Sakit BP Batam, Sapto Agus Rinusgroho, memasuki babak baru setelah kepolisian menyimpulkan dugaan sementara bahwa korban meninggal dunia akibat bunuh diri. Kesimpulan awal ini disampaikan oleh penyidik Polresta Barelang, Polda Kepulauan Riau, berdasarkan rangkaian pemeriksaan di lokasi kejadian, penelusuran barang bukti, serta hasil visum terhadap jasad korban.
Kasatreskrim Polresta Barelang Kompol Debby Tri Andrestian di Batam, Jumat (20/02/2026), menjelaskan bahwa penyelidikan yang dilakukan hingga saat ini mengarah kuat pada dugaan bunuh diri.
“Diduga kuat bunuh diri,” kata Debby saat dimintai keterangan oleh awak media.
Menurut Debby, dugaan tersebut diperkuat oleh tidak ditemukannya indikasi kekerasan maupun tanda-tanda keterlibatan pihak lain dalam kematian Sapto. Dari hasil pendalaman, polisi menilai faktor pemicu peristiwa tersebut berkaitan dengan persoalan pribadi yang dialami korban. Aparat juga menegaskan bahwa penyelidikan tidak menemukan hubungan antara kematian Sapto dengan isu atau perkara tindak pidana korupsi yang sempat beredar di tengah masyarakat.
“Silahkan melaporkan kepada kami. Karena penyelidikan yang ada saat ini adalah diduga kuat yang bersangkutan bunuh diri karena memiliki masalah pribadi,” ungkap Debby, sembari mengajak masyarakat untuk tetap terbuka menyampaikan informasi apabila menemukan fakta baru yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Dalam proses penyelidikan, polisi turut menelusuri keberadaan barang-barang pribadi milik korban. Salah satu temuan penting adalah sepeda motor Sapto yang sebelumnya dilaporkan hilang sejak ia dinyatakan tidak diketahui keberadaannya. Kendaraan tersebut akhirnya ditemukan terparkir di area semak-semak di kawasan Sei Gong Galang, tidak jauh dari lokasi perairan tempat jasad korban ditemukan.
Selain itu, penyidik juga memeriksa alat komunikasi milik Sapto. Dari hasil penelusuran digital, polisi menemukan sejumlah petunjuk yang mengindikasikan adanya persoalan pribadi yang cukup berat dan diduga menjadi faktor pendorong korban mengakhiri hidupnya. Namun demikian, kepolisian belum membeberkan secara rinci isi temuan tersebut demi menjaga privasi korban dan keluarga.
Hasil visum yang dilakukan oleh tim medis juga menjadi dasar penguat kesimpulan sementara penyidik. Berdasarkan pemeriksaan terhadap jasad korban, tidak ditemukan luka atau tanda kekerasan yang mengarah pada dugaan tindak pidana pembunuhan.
Kasus ini bermula ketika seorang nelayan menemukan jasad pria tanpa identitas yang mengapung di perairan Air Dapur Luar, Kelurahan Galang Baru, Kecamatan Galang, pada Sabtu (14/02/2026) sekitar pukul 08.00 WIB. Jasad tersebut ditemukan tersangkut di bubu atau alat perangkap ikan milik nelayan. Temuan itu kemudian dilaporkan ke Polsek Galang untuk ditindaklanjuti.
Petugas kepolisian selanjutnya mengevakuasi jasad korban ke RS Bhayangkara Polda Kepri guna dilakukan proses identifikasi. Setelah serangkaian pemeriksaan, identitas korban dipastikan sebagai Sapto Agus Rinusgroho. Informasi tersebut kemudian dipublikasikan melalui akun media sosial Rumah Sakit BP Batam pada Senin (15/02/2026), disertai ungkapan belasungkawa kepada keluarga almarhum.
Meski dugaan bunuh diri telah disampaikan ke publik, pihak kepolisian menegaskan bahwa penyelidikan tetap terbuka. Aparat memastikan akan menindaklanjuti setiap laporan atau informasi baru guna memastikan seluruh proses hukum berjalan secara objektif, transparan, dan akuntabel. []
Diyan Febriana Citra.

