Polisi Amankan Enam Remaja Diduga Hendak Perang Sarung di Minggir

Polisi Amankan Enam Remaja Diduga Hendak Perang Sarung di Minggir

Bagikan:

SLEMAN – Upaya pencegahan gangguan ketertiban masyarakat kembali dilakukan aparat kepolisian di wilayah Sleman. Sejumlah remaja yang diduga hendak melakukan aksi perang sarung diamankan petugas pada Sabtu (21/02/2026) dini hari di Kalurahan Sendangsari, Kapanewon Minggir, Kabupaten Sleman. Langkah cepat tersebut diambil menyusul laporan warga yang merasa resah dengan keberadaan sekelompok remaja di sekitar permukiman.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 00.45 WIB. Informasi awal dari masyarakat menyebutkan adanya sekelompok pelajar yang berkumpul di lokasi yang dicurigai akan digunakan sebagai titik pertemuan untuk perang sarung, sebuah aktivitas yang kerap muncul pada malam hari, khususnya menjelang atau selama bulan Ramadhan.

Kasi Humas Polresta Sleman AKP Salamun membenarkan adanya pengamanan tersebut.

“Setibanya di lokasi, petugas mengamankan enam remaja yang diduga hendak melakukan perang sarung,” kata Salamun.

Enam remaja yang diamankan seluruhnya masih berstatus pelajar dengan rentang usia 14 hingga 16 tahun. Mereka terdiri atas HRP (14) pelajar SMP, MDA (15) pelajar SMA, HAR (15) pelajar SMP, AA (15) pelajar SMP, AS (16) pelajar SMK, serta AFP (16) pelajar SMK. Selain mengamankan para remaja, petugas juga menyita tiga unit sepeda motor yang digunakan untuk mendatangi lokasi.

Dari hasil pendalaman awal, polisi mengungkap bahwa rencana perang sarung tersebut bermula dari komunikasi melalui aplikasi pesan instan.

“Berdasarkan hasil pendalaman awal, rencana perang sarung tersebut bermula dari komunikasi melalui pesan WhatsApp antara salah satu remaja berinisial HRP dengan rekannya berinisial MAH, berdomisili di wilayah Minggir. Keduanya sepakat untuk bertemu di sekitar selatan TPST Minggir,” jelas Salamun.

Namun, rencana tersebut tidak sepenuhnya berjalan sesuai kesepakatan awal. Sekitar pukul 23.30 WIB, salah satu pihak disebut membatalkan niat untuk melakukan perang sarung dan memilih kembali pulang ke rumah.

“Sementara itu, rombongan HRP masih berada di sekitar lokasi hingga akhirnya menimbulkan kecurigaan warga,” lanjutnya.

Keberadaan para remaja yang bertahan di lokasi itulah yang kemudian memicu perhatian warga sekitar. Beberapa warga menegur dan mengamankan mereka secara mandiri sebelum akhirnya melaporkan kejadian tersebut kepada aparat. Informasi pun dengan cepat menyebar melalui grup WhatsApp warga, sehingga semakin banyak warga berdatangan ke lokasi.

Untuk menghindari potensi keributan dan tindakan main hakim sendiri, aparat kepolisian dari Polsek Minggir segera turun tangan.

“Untuk menghindari potensi gangguan kamtibmas dan tindakan main hakim sendiri, personel Polsek Minggir segera membawa para remaja ke Mapolsek Minggir guna dilakukan pembinaan dan pendataan lebih lanjut,” ujar Salamun.

Di Mapolsek Minggir, para remaja tersebut menjalani pendataan dan pembinaan. Pihak kepolisian juga memanggil orang tua masing-masing pelajar untuk diberikan penjelasan mengenai kejadian tersebut. Selain pembinaan, para remaja diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari.

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kondusivitas lingkungan dan mempercayakan penanganan setiap potensi gangguan keamanan kepada aparat.

“Serta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. Kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga kondusivitas wilayah serta tidak melakukan tindakan di luar hukum apabila mendapati kejadian serupa,” pungkas Salamun. []

Diyan Febriana Citra.

Bagikan:
Berita Daerah Kasus