WASHINGTON — Penerapan tarif impor global baru Amerika Serikat sebesar 10 persen mulai berlaku Selasa (24/02/2026), menandai babak lanjutan kebijakan perdagangan pemerintahan Donald Trump setelah putusan Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan skema tarif luas sebelumnya. Kebijakan ini memicu gelombang ketidakpastian di kalangan mitra dagang utama AS, sekaligus menguji konsistensi agenda ekonomi Gedung Putih.
Tarif dasar 10 persen tersebut disahkan melalui perintah eksekutif yang ditandatangani Presiden Trump pada Jumat lalu, hanya beberapa jam setelah putusan pengadilan. Meski Trump sempat mengancam akan menaikkan tarif hingga 15 persen, perintah resmi untuk kenaikan tersebut belum dikeluarkan hingga tarif 10 persen mulai berlaku pada pukul 12.01 dini hari waktu Washington.
Seorang pejabat administrasi menyebut Gedung Putih tengah menyiapkan perintah lanjutan untuk menaikkan tarif global menjadi 15 persen. Namun, jadwal penerapannya belum dipastikan. Ketidakjelasan ini memicu kebingungan luas, baik di kalangan pemerintah negara mitra maupun pelaku usaha global yang kini meninjau ulang perjanjian dagang yang ada.
Beberapa mitra utama, termasuk Uni Eropa dan India, bahkan memilih menghentikan sementara negosiasi dagang yang sedang berjalan. Langkah itu diambil sambil menunggu kepastian arah kebijakan tarif Washington.
Secara hukum, pemerintahan Trump kini mengandalkan Pasal 122 Undang-Undang Perdagangan 1974, yang memungkinkan presiden mengenakan bea masuk hingga 150 hari tanpa persetujuan Kongres. Pendekatan ini dipilih setelah pengadilan menyatakan penggunaan kewenangan darurat (IEEPA) untuk tarif “timbal balik” sebelumnya tidak sah. Meski demikian, perintah tarif baru tetap menyertakan pengecualian, termasuk barang yang tercakup dalam perjanjian dagang Amerika Utara serta beberapa komoditas pertanian.
Analisis Bloomberg Economics menunjukkan tarif efektif rata-rata AS kini berada di kisaran 10,2 persen, turun dari 13,6 persen sebelum putusan pengadilan. Jika tarif global 15 persen diterapkan, tarif efektif diperkirakan meningkat menjadi sekitar 12 persen.
Pemerintahan Trump menegaskan tarif tetap menjadi pilar kebijakan perdagangan. Sejumlah investigasi baru tengah disiapkan, menyasar impor barang industri seperti baterai, besi cor, peralatan jaringan listrik dan telekomunikasi, pipa plastik, serta bahan kimia tertentu dengan dalih keamanan nasional. Namun, penyelidikan tersebut diperkirakan memakan waktu berbulan-bulan.
Menanggapi putusan hakim, pejabat AS meminta mitra dagang tetap menghormati kesepakatan yang telah dinegosiasikan. “Kami ingin mereka memahami bahwa kesepakatan ini akan menjadi kesepakatan yang menguntungkan,” kata Jamieson Greer dalam program Face the Nation. “Kami akan menjunjung tinggi kesepakatan tersebut. Kami berharap mitra kami juga menjunjung tinggi kesepakatan tersebut.”
Namun, pesan tersebut belum sepenuhnya meredakan kekhawatiran. Christine Lagarde, Presiden Bank Sentral Eropa, menekankan pentingnya kepastian kebijakan. Ia menyebut “sangat penting” bagi perdagangan global untuk memperoleh “kejelasan” dari pemerintah AS.
Ancaman kenaikan tarif juga berpotensi mengganggu sekutu tradisional seperti Inggris, yang sebelumnya telah menyepakati tarif 10 persen. Di sisi lain, negara-negara seperti China dinilai mungkin memiliki posisi tawar lebih kuat setelah kewenangan darurat Trump dibatasi. Presiden AS dijadwalkan bertemu Xi Jinping di Beijing akhir bulan depan.
Tarif baru ini berlaku menjelang pidato kenegaraan Trump di Kongres. Survei terbaru Washington Post/ABC/Ipsos menunjukkan 64 persen warga AS tidak setuju dengan cara Trump menangani tarif, mencerminkan meningkatnya kekhawatiran publik terhadap dampak kebijakan tersebut pada biaya hidup. []
Diyan Febriana Citra.

