JAKARTA – Kepolisian berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap seorang pensiunan perusahaan pelabuhan yang ditemukan tewas di kediamannya di wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat. Korban diketahui bernama Ermanto Usman (65), pensiunan dari PT Jakarta International Container Terminal (JICT), anak perusahaan Pelindo.
Peristiwa tragis itu terjadi di rumah korban yang berada di kawasan Perumahan Prima Lingkar Asri, Kelurahan Jatibening, Kecamatan Pondok Gede. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, aparat kepolisian akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku pembunuhan.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, membenarkan bahwa pelaku telah ditangkap oleh tim kepolisian.
“Iya benar pelaku sudah ditangkap,” kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim kepada Kompas.com, Selasa (10/03/2026).
Meski demikian, Abdul Rahim belum menjelaskan secara rinci mengenai kronologi penangkapan maupun identitas pelaku. Ia menyatakan informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah proses penyidikan berjalan lebih jauh.
“Nanti ya,” katanya pendek.
Kasus ini sebelumnya mengemuka setelah Ermanto ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya pada Senin (02/03/2026). Saat kejadian, korban tidak sendirian. Istrinya, Pasmilawati (60), juga menjadi korban dalam peristiwa tersebut.
Keduanya diduga menjadi sasaran aksi perampokan yang disertai kekerasan. Dugaan itu muncul setelah sejumlah barang berharga milik korban dilaporkan hilang.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Andi Muhammad Iqbal, mengatakan bahwa penyelidikan awal mengarah pada dugaan tindak perampokan, meskipun motif pasti masih didalami oleh penyidik.
“Masih dalam lidik, kami belum bisa menyimpulkan saat ini. Tetapi yang disampaikan anak korban, gelang emas di tangan ibunya hilang, kunci mobil dua-duanya hilang,” ujar Andi di lokasi kejadian, Senin.
Saat ditemukan, kondisi di dalam rumah korban cukup memprihatinkan. Ermanto diketahui berada di atas kasur dalam keadaan bersimbah darah. Sementara itu, istrinya ditemukan tergeletak di lantai kamar dalam kondisi luka berat.
Akibat luka yang dialaminya, Ermanto dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara Pasmilawati masih sempat diselamatkan dan langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif.
Tim medis yang melakukan pemeriksaan awal menyebutkan bahwa kedua korban mengalami luka serius di bagian kepala. Luka tersebut diduga akibat pukulan benda tumpul yang mengenai bagian belakang kepala.
Kasus ini mendapat perhatian serius dari aparat kepolisian. Penyelidikan tidak hanya dilakukan oleh jajaran Polsek Pondok Gede dan Polres Metro Bekasi Kota, tetapi juga melibatkan tim dari Polda Metro Jaya.
Unit Jatanras Polda Metro Jaya turut diterjunkan untuk membantu mengungkap identitas pelaku serta motif di balik aksi kejahatan tersebut. Berbagai langkah penyelidikan dilakukan, mulai dari olah tempat kejadian perkara, pengumpulan barang bukti, hingga pemeriksaan saksi.
Selain itu, dua anak korban juga sempat menjalani asesmen psikologis oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) guna memberikan pendampingan psikologis setelah kejadian tragis yang menimpa keluarga mereka.
Dengan ditangkapnya terduga pelaku, polisi kini fokus mendalami peran pelaku serta memastikan motif utama di balik aksi kekerasan yang menyebabkan seorang pensiunan meninggal dunia tersebut.
Kepolisian juga memastikan proses penyidikan akan terus berlanjut hingga kasus ini terungkap secara tuntas. []
Diyan Febriana Citra.

