Wanita di Tambora Ditangkap Usai Curi Uang Minimarket

Wanita di Tambora Ditangkap Usai Curi Uang Minimarket

Bagikan:

JAKARTA – Aparat kepolisian mengamankan seorang perempuan berinisial IPS (22) setelah diduga melakukan pencurian uang di sebuah minimarket di wilayah Jakarta Barat. Pelaku ditangkap setelah aksinya terpergok oleh karyawan toko saat berusaha mengambil uang dari laci kasir.

Perempuan tersebut diketahui menjalankan aksinya dengan berpura-pura menjadi pembeli yang hendak berbelanja sejumlah barang. Namun di tengah aktivitas transaksi itu, pelaku memanfaatkan kelengahan pegawai toko untuk mengambil uang dari tempat penyimpanan kasir.

Kanit Reskrim Polsek Tambora, AKP Sudrajat Djumantara, menjelaskan bahwa modus yang digunakan pelaku adalah mengalihkan perhatian pegawai minimarket dengan memesan banyak barang.

“Pelaku diketahui menjalankan aksinya dengan modus berpura-pura menjadi pembeli,” ujar Kanit Reskrim Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat AKP Sudrajat dalam keterangannya, Kamis (12/03/2026).

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (10/03/2026) malam di sebuah minimarket yang berlokasi di Jalan Soksi, Kelurahan Tanah Sereal, Kecamatan Tambora. Saat itu, pelaku datang ke toko dan mulai memesan sejumlah barang dalam jumlah cukup banyak.

Awalnya, pelaku meminta satu dus mi instan dan beberapa paket minuman herbal. Pesanan tersebut membuat karyawan toko harus mengambil barang dari gudang penyimpanan. Tidak berhenti di situ, pelaku kembali menambah pesanan berupa dus mi instan lainnya.

Selain itu, pelaku juga mengajukan beberapa pertanyaan kepada pegawai toko, termasuk mengenai isi saldo kartu TapCash. Hal tersebut membuat pegawai semakin sibuk melayani permintaan dan menjelaskan informasi yang ditanyakan.

Ketika pegawai toko tengah fokus mengambil barang pesanan dan melayani pertanyaan, pelaku memanfaatkan situasi tersebut untuk mendekati area kasir. Ia kemudian membuka laci penyimpanan uang dan mencoba mengambil uang yang ada di dalamnya.

“Dari aksinya itu, pelaku berhasil mengambil uang sebesar Rp2,6 juta,” ucapnya.

Namun, aksi tersebut tidak berlangsung mulus. Salah satu karyawan minimarket mulai mencurigai gerak-gerik pelaku. Kecurigaan muncul ketika pegawai melihat tangan pelaku sudah berada di dalam laci kasir.

Pegawai tersebut kemudian segera meminta bantuan rekan kerjanya untuk menghentikan pelaku. Mereka menahan perempuan tersebut di dalam toko dan memeriksa barang bawaannya sebelum akhirnya melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian.

Setelah menerima laporan dari masyarakat, petugas dari Polsek Tambora segera mendatangi lokasi kejadian. Polisi kemudian mengamankan pelaku tanpa adanya perlawanan.

Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya. Polisi juga mendapati bahwa aksi pencurian tersebut bukan pertama kali dilakukan oleh pelaku.

“Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan. Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengakui sudah melakukan aksi serupa sekitar lima kali di wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Utara,” jelasnya.

Dari pengakuan pelaku, ia pernah tertangkap oleh pegawai minimarket di kawasan Pademangan saat melakukan aksi serupa. Namun pada saat itu, pihak toko tidak melanjutkan kasus tersebut ke jalur hukum karena merasa iba kepada pelaku.

Kepada polisi, IPS mengaku melakukan pencurian karena alasan ekonomi. Ia mengatakan membutuhkan uang untuk memenuhi sejumlah kebutuhan pribadi.

“Kepada petugas, pelaku mengaku nekat melakukan pencurian karena alasan ekonomi. Ia juga mengaku membutuhkan uang untuk membeli pakaian baru serta memenuhi kebutuhan menjelang Hari Raya Idulfitri,” tutupnya.

Saat ini, pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya lokasi lain yang menjadi sasaran aksi pencurian pelaku di wilayah Jakarta. []

Diyan Febriana Citra.

Bagikan:
Kasus Nasional