KPK Bawa 13 Orang Hasil OTT Bupati Cilacap ke Jakarta

KPK Bawa 13 Orang Hasil OTT Bupati Cilacap ke Jakarta

Bagikan:

JAKARTA – Sebanyak 13 orang yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Cilacap telah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Salah satu pihak yang ikut diperiksa adalah Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, yang sebelumnya turut diamankan dalam operasi tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa dari total 27 orang yang diamankan saat operasi berlangsung, hanya sebagian yang dibawa ke ibu kota untuk pemeriksaan lebih mendalam oleh penyidik.

“Dari 27 orang yang diamankan di lokasi, 13 orang di antaranya dibawa ke Jakarta,” kata Budi Prasetyo.

Tim KPK yang melakukan penindakan berangkat dari Cilacap pada Jumat (13/03/2026) dan tiba di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta pada Sabtu (14/03/2026) dini hari sekitar pukul 02.35 WIB. Setibanya di lokasi, para pihak yang diamankan langsung menjalani serangkaian pemeriksaan intensif oleh penyidik lembaga antirasuah tersebut.

Menurut Budi, sejumlah pejabat penting di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap turut dibawa bersama rombongan tersebut. Mereka di antaranya adalah kepala daerah, sekretaris daerah, serta beberapa pejabat struktural lain di lingkungan pemerintahan setempat.

Langkah membawa sejumlah pihak ke Jakarta dilakukan untuk mempermudah proses pemeriksaan yang lebih komprehensif terkait dugaan tindak pidana korupsi yang sedang diselidiki. Selain itu, proses tersebut juga menjadi bagian dari tahapan awal sebelum penyidik menentukan status hukum para pihak yang terlibat.

Sesuai dengan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki batas waktu maksimal selama 1 x 24 jam untuk menentukan apakah pihak-pihak yang diamankan akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.

“Saat ini masih dilakukan pemeriksaan intensif,” katanya.

Sebelumnya, tim KPK melakukan operasi tangkap tangan di wilayah Cilacap yang berujung pada diamankannya Bupati Cilacap bersama 26 orang lainnya. Operasi tersebut dilakukan setelah penyidik memperoleh informasi awal terkait dugaan praktik korupsi yang melibatkan pejabat daerah.

Dalam operasi tersebut, KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani. Salah satu barang bukti utama yang ditemukan dalam operasi tersebut adalah uang tunai yang diduga berkaitan dengan transaksi suap.

“Barang bukti yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini salah satunya adalah dalam bentuk uang tunai,” ujar Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (13/03/2026).

Meski demikian, pihak KPK belum merinci jumlah pasti uang yang berhasil diamankan dalam operasi tersebut. Hal itu karena proses penghitungan barang bukti masih berlangsung hingga saat ini.

Menurut Budi, seluruh uang yang disita dalam operasi tersebut diketahui dalam bentuk mata uang rupiah. Penyidik masih melakukan verifikasi dan pencatatan secara detail sebelum menyampaikan jumlah final kepada publik.

“Untuk jumlahnya nanti kami akan update (beri tahu) kembali. Ini kan masih dalam proses ya,” katanya.

Selain uang tunai, penyidik juga masih mendalami berbagai kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut. Pemeriksaan terhadap para pejabat yang diamankan juga bertujuan untuk menggali informasi mengenai aliran dana serta dugaan praktik korupsi yang terjadi di lingkungan pemerintah daerah.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan seorang kepala daerah aktif di Jawa Tengah. KPK menyatakan akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut setelah proses pemeriksaan awal selesai dan penetapan status hukum para pihak telah diputuskan.

Publik kini menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik KPK, termasuk apakah Bupati Cilacap dan pejabat lainnya akan ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi tersebut. []

Diyan Febriana Citra.

Bagikan:
Kasus Nasional