JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam perkara operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Penetapan tersangka tersebut diputuskan setelah tim penyidik melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa keputusan penetapan tersangka akan diumumkan setelah proses ekspos perkara yang dilakukan oleh penyidik.
“Yang pasti dalam ekspos siang ini dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, sebagaimana diberitakan Kompas, Sabtu, (14/03/2026).
Meski demikian, Budi belum mengungkap identitas pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Ia hanya memastikan bahwa dua orang tersebut merupakan bagian dari pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan yang berlangsung di wilayah Cilacap.
Selain dua orang yang akan ditetapkan sebagai tersangka, sejumlah pihak lainnya yang turut diamankan masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK.
“Ya ini semuanya masih di dalam untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Budi.
Dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK diketahui mengamankan sebanyak 27 orang. Dari jumlah tersebut, 13 orang dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK.
Sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap juga termasuk dalam rombongan yang dibawa ke Jakarta. Di antaranya Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman serta Sekretaris Daerah Cilacap Sadmoko Danardono.
Dalam proses penindakan tersebut, penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti. Barang bukti yang disita antara lain berupa uang tunai dengan nilai ratusan juta rupiah, perangkat elektronik, serta dokumen yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi.
KPK menduga uang tersebut berkaitan dengan proyek-proyek yang berada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap. Dugaan sementara, sejumlah pejabat daerah menerima uang yang berkaitan dengan pengurusan proyek tersebut.
Hingga saat ini, penyidik masih terus mendalami perkara tersebut melalui pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang telah diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut.
KPK juga masih mengembangkan penyelidikan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus yang tengah ditangani tersebut. []
Redaksi

