JAKARTA – Penanganan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, resmi dilimpahkan Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya kepada Pusat Polisi Militer (Puspom) Tentara Nasional Indonesia (TNI). Pelimpahan dilakukan setelah penyidik menemukan fakta hasil penyelidikan yang mengarah pada keterlibatan unsur militer dalam perkara tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Iman Imanuddin, menyampaikan perkembangan tersebut dalam rapat bersama Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (31/03/2026).
“Saat ini dapat kami laporkan kepada pimpinan bahwa permasalahan tersebut sudah kami limpahkan ke Puspom TNI,” ujar Iman dalam rapat tersebut.
Keterangan itu disampaikan sebagai pembaruan atas penanganan kasus yang sebelumnya menjadi perhatian publik dan lembaga legislatif. Ketua Komisi III DPR sebelumnya meminta penjelasan terbaru mengenai perkembangan proses hukum atas serangan terhadap Andrie Yunus.
Peristiwa penyiraman air keras terjadi pada Kamis malam, 12 Maret 2026, di kawasan Jalan Salemba I-Talang, Jakarta Pusat. Korban diserang sesaat setelah selesai melakukan perekaman siniar podcast bertajuk “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Jakarta.
Koordinator Badan Pekerja KontraS, Dimas Bagus Arya, menjelaskan bahwa serangan dilakukan oleh dua orang pelaku yang menggunakan satu sepeda motor.
“Pelaku merupakan dua orang laki-laki yang melakukan operasinya dengan menggunakan satu motor, masing-masing berperan menjadi pengemudi dan penumpang,” kata Dimas.
Menurut keterangan yang dihimpun, salah satu pelaku menyiramkan cairan keras ke arah korban saat Andrie tengah melintas menggunakan sepeda motor pribadinya sekitar pukul 23.37 WIB. Cairan tersebut mengenai beberapa bagian tubuh korban.
“Terutama pada area tangan kanan dan kiri, muka, dada, serta bagian mata,” ungkap Dimas, sebagaimana diberitakan Kompas, Selasa, (31/03/2026).
Akibat serangan itu, korban mengalami luka serius dan langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis, terutama pada bagian mata yang terkena cairan. Hasil pemeriksaan awal juga menyebutkan tidak ada barang milik korban yang hilang, sehingga dugaan motif perampasan dapat dikesampingkan.
Pelimpahan perkara ke Puspom TNI dinilai menjadi babak baru dalam proses pengungkapan kasus, terutama setelah muncul dugaan keterlibatan prajurit Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI. Proses penyelidikan lanjutan kini berada di ranah aparat militer untuk mengusut identitas pelaku, motif, serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.
Kasus ini mendapat sorotan luas karena menyangkut keselamatan aktivis hak asasi manusia serta jaminan perlindungan terhadap kebebasan berekspresi. Publik kini menanti hasil investigasi lanjutan dan langkah penegakan hukum yang transparan. []
Redaksi05

