JAKARTA PUSAT – Aparat Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Pusat bersama Kepolisian Sektor (Polsek) Metro Tanah Abang bergerak cepat meredam aksi tawuran warga yang disertai pembakaran di kawasan Petamburan, Kecamatan Tanah Abang, Jumat (17/04/2026) malam. Insiden tersebut dipicu saling provokasi antarwarga yang berujung pada terbakarnya dua gerobak pedagang buah.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Metro Tanah Abang Dhimas Prasetyo menjelaskan bahwa bentrokan melibatkan warga dari dua rukun warga (RW) di Kelurahan Petamburan. “Yang semalam terjadi adalah adanya gesekan antara RW 11 dan RW 5 Kelurahan Petamburan,” ujarnya melalui pesan singkat, sebagaimana dilansir Kompas, Sabtu, (18/04/2026).
Menurut Dhimas, awal konflik dipicu oleh aksi saling menembakkan petasan atau kembang api yang mengarah ke wilayah masing-masing. “Dikarenakan adanya tembakan petasan/kembang api yang mengarah ke masing-masing RW tersebut,” lanjut dia.
Situasi memanas ketika provokasi tersebut berkembang menjadi tawuran terbuka hingga menyebabkan dua gerobak milik pedagang buah terbakar. Meski demikian, tidak ada bangunan permanen yang terdampak dalam insiden tersebut. “Yang terbakar hanya dua gerobak buah dan tidak ada bangunan atau warung yang terbakar,” katanya.
Tim gabungan dari Polsek Metro Tanah Abang, Polres Metro Jakarta Pusat, serta unsur pengendalian massa (dalmas) langsung diterjunkan ke lokasi untuk mengendalikan situasi. Dukungan juga datang dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan petugas pemadam kebakaran (damkar).
Upaya penanganan berlangsung cepat, dan situasi berhasil dikendalikan dalam waktu singkat. “Tidak sampai setengah jam sudah reda,” tegas Dhimas.
Hingga Sabtu (18/04/2026) pagi, aparat memastikan tidak ada laporan korban luka akibat kejadian tersebut. Sementara itu, rekaman video yang beredar di media sosial memperlihatkan kobaran api, suara letusan petasan, serta kehadiran petugas yang berupaya memadamkan api dan mengamankan lokasi.
Polisi mengimbau masyarakat untuk menahan diri dan tidak mudah terprovokasi, guna mencegah kejadian serupa terulang serta menjaga ketertiban di lingkungan permukiman padat penduduk. []
Redaksi05

