JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai mendalami regulasi ekspor Palm Oil Mill Effluent (POME) dengan memeriksa mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai, Askolani, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi ekspor produk turunan sawit tersebut, Rabu (20/05/2026).
Pemeriksaan terhadap Askolani dilakukan tim penyidik untuk menelusuri prosedur serta kebijakan ekspor yang berlaku ketika yang bersangkutan masih menjabat sebagai Dirjen Bea dan Cukai pada Kementerian Keuangan Republik Indonesia (RI).
“Iya benar [sedang dilakukan pemeriksaan kepada eks Dirjen Bea dan Cukai, Askolani],” ucap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, sebagaimana dilansir Tirto, Rabu (20/05/2026).
Menurut Anang, pemeriksaan itu merupakan yang pertama kali dilakukan terhadap Askolani sejak perkara dugaan korupsi ekspor POME ditangani Kejagung.
“Regulasi dan prosedur saat itu yang bersangkutan menjabat,” tutur Anang.
Kasus dugaan korupsi ekspor POME sebelumnya juga menyeret sejumlah pihak dari kementerian dan lembaga terkait. Penyidik Kejagung telah memeriksa sembilan saksi guna mendalami alur penerbitan dokumen ekspor serta kebijakan perdagangan luar negeri.
Salah satu saksi yang diperiksa ialah Putu Juli Ardika selaku mantan Dirjen Industri Agro pada Kementerian Perindustrian RI tahun 2022. Selain itu, penyidik juga meminta keterangan sejumlah pejabat dan pegawai yang berkaitan dengan proses ekspor dan penerbitan dokumen perdagangan.
Mereka di antaranya Kepala Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Purwakarta Panca Putrajaya, Pengurus Penerbitan Surat Keterangan Asal pada Direktorat Fasilitas Ekspor Impor Kementerian Perdagangan RI Dessy Andiani, hingga Koordinator Bidang Peraturan Perundang-undangan Perdagangan Luar Negeri Biro Hukum Sekretariat Jenderal Kementerian Perdagangan Widdyanti Dwi Maynarni.
Penyidik juga memeriksa Kepala Balai Laboratorium Bea dan Cukai (BLBC) Kelas I Jakarta periode 2021-2022 Mohammad Saptari, penyelia analisa BLBC Dumai M. Fahmi Azhari dan Prayogi, serta Direktur Ekspor Hasil Hutan dan Perkebunan pada Direktorat Ekspor Produk Pertanian dan Kehutanan Kementerian Perdagangan Farida Amir.
Pemeriksaan beruntun tersebut dilakukan Kejagung untuk mengurai dugaan penyimpangan dalam tata kelola ekspor POME yang diduga menimbulkan kerugian negara. Hingga kini, penyidik masih terus mengumpulkan alat bukti dan mendalami peran masing-masing pihak dalam perkara tersebut. []
Redaksi05

