PONTIANAK-Dinas Pertanian dan Hortikultura Provinsi Kalimantan Barat kedatangan tamu penting. Tak tanggung-tanggung yang datang adalah Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Kegiatan PDTT ini akan dilaksanakan selama 17 hari.
“Iya benar tim BPK RI yang memeriksa kegiatan perluasan sawah di Kalbar, maaf kalau pemeriksaan itu dari BPK RI AKN.1 khusus BPK nya TNI AD, bukan ranah kami menjawab’’kata Ida Kusdiati, SP, MM, Plt.Kabid Prasarana dan Sarana Pertanian, Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Hortikultura belum lama ini di ruang kerjanya.
Ida Kusdiati menyatakan untuk menanyakan masalah tersebut ke Zidam,’’Silahkan koordinasi dengan Zidam, kami sebatas membantu informasi,’’kata Ida Kusdiati lagi.
Menurut Ida Kusdiati, dirinya termasuk yang paling “cerewet” soal laporan hasil kerja program perluasan sawah. Termasuk antara administrasi dan pencairan dana. Jika belum 100 persen kegiatan di lapangan tidak akan dicairkan dananya.
“Saya paling cerewet kalau soal pencairan dana proyek, jika belum lengkap administrasi saya tidak akan tanda tangani pembayarannya,’’ujar Ida Kusdiati belum lama ini di ruang kerjanya.
Sementara itu, Ida Kusdiati juga menyinggung program Hazton di Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Kalimantan Barat yang dianggap masih kurang sempurna.”Kalau saya dalam melaksanakan suatu kegiatan biasanya berdasarkan data,’’tegas Ida Kusdiati kepada wartawan Beritaborneo.com belum lama ini.
Seperti diketahui Tim BPK RI melaksanakan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) atas Kegiatan Perluasan Sawah Kementrian Pertanian. Sedangkan untuk wilayah yang akan diperiksa oleh tim PDTT antara lain Kabupaten Kubu Raya, Kota Pontianak, Kabupaten Landak, Kabupaten Sanggau dan Kabupaten Sintang.
Selain itu juga, kehadiran Tim BPK RI ini merupakan wujud implementasi Nota Kesepahaman antara Menteri Pertanian dengan Kepala Staf TNI AD (2015) dan Panglima TNI (2016-2017) Mengenai perluasan lahan melalui swakelola Instansi Pemerintah Lainnya (IPL) Tahun Anggaran 2015 sampai dengan 2017.(Rachmat Effendi/Sulaiman)