PUTUSSIBAU – Sebanyak 100 orang karyawan perkebunan kelapa sawit PT Kencana Group di Kecamatan Silat Hilir wilayah Kabupaten Kapuas Hulu Provinsi Kalimantan Barat melakukan aksi memblokir jalan perkebunan dengan tuntutan perusahaan membayar gaji mereka.
“Benar karyawan PT Kencana Group sempat memblokir jalan utama kebun sawit, karena keterlambatan gaji dari pihak perusahaan dan kami sudah fasilitas untuk mencari solusi,” kata Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kecamatan Silat Hilir, Edi Sabirin ketika dihubungi Antara dari Putussibau, Kapuas Hulu, Rabu.
Dikatakan, kehadiran FKUB tersebut untuk memfasilitasi agar tidak terjadi persoalan yang tidak diinginkan antara pihak perusahaan dan karyawan, sehingga selalu tercipta keamanan dan ketertiban di tengah-tengah masyarakat.
Karyawan PT Kencana Group di Kecamatan Silat Hilir, wilayah Kapuas Hulu Kalimantan Barat sempat memblokir jalan utama kebun sawit, karena keterlambatan pembayaran gaji dari pihak perusahaan.
Menurut Edi Sabirin, keterlambatan gaji karyawan oleh pihak perusahaan sudah berjalan kurang lebih satu minggu, karena biasanya karyawan menerima gaji dua kali dalam sebulan.
“Kami sudah duduk bersama dengan kesepakatan pihak perusahaan akan membayarkan gaji ke karyawan pada Jumat (22/2) mendatang kemudian jalan yang di blokir kembali dibuka,” ucap Edi Sabirin.
Sehingga saat ini karyawan tetap bekerja seperti biasa sambil menunggu realisasi gaji dari pihak perusahaan.
Selain itu, disampaikan Edi Sabirin pihak karyawan juga meminta kepada pihak perusahaan untuk tidak mengalami keterlambatan juga dalam menjemput karyawan, agar waktu dalam bekerja tidak molor.”
Untuk sementara ini tidak ada persoalan karena sudah ada kesepakatan, namun jika pihak perusahaan tidak menepati janji pembayaran gaji, maka karyawan akan kembali melakukan aksi pemblokiran jalan kebun sawit,” jelas Edi Sabirin.
Selaku tokoh masyarakat dan Ketua FKUB Silat Hilir, Edi Sabirin meminta kepada karyawan untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban dan menyampaikan keluhan tanpa perbuatan anarkis.
Selain itu, pihak perusahaan juga diminta untuk serius memperhatikan apa yang menjadi kewajiban terhadap karyawan yang bekerja.
Kapolsek Silat Hilir, AKP Edi Tarigan mengatakan persoalan antara PT Kencana Group dan karyawan sudah ada kesepakatan karena adanya komunikasi yang baik antara masyarakat dan semua pihak dalam mencari solusi persoalan yang dihadapi.
“Sudah ada kesempatan pihak perusahaan dan karyawan mereka selesaikan dengan damai tanpa ada perbuatan anarkis,” ucap Edi Tarigan.
Dia mengimbau agar semua pihak untuk saling memahami dan menghormati dan mempererat tali silaturahmi sehingga tidak muncul permasalahan di tengah masyarakat.
Terkait keterlambatan gaji karyawan tersebut, sampai saat ini pihak PT Kencana Group belum bisa di hubungi dan belum bisa memberikan keterangan secara resmi.(Ant/Rachmat Effendi)