PROBOLINGGO (Berita Borneo)- Bagi pria hidung belang harus gigit jari, pasalnya sejak Rabu, 28 Agustus 2019 Petugas Satuan Polisi Pamong Praja, Kabupaten Probolinggo melakukan penutupan terhadap lokalisasi Klampokan, di Desa Kelampokan, Kecamatan Besuk, Rabu 28 Agustus 2019.
Penutupan lokasi maksiat itu cukup beralasan dikarenakan menimbulkan keresahan bagi warga sekitar serta banyaknya laporan masyarakat keberadaan lokalisasi tersebut. Bahkan walaupun seringkali di razia oleh Petugas Satpol PP sejumlah Pekerja Seks (PS) di lokalisasi setempat, namun seakan tidak pernah jera.
Sebagai tanda ditutupnya tempat prostitusi tersebut, pihak Satpol PP memasang papan informasi penutupan berukuran sekitar 5×2 meter persegi disaksikan pihak Muspika, petugas juga menghadirkan pihak muncikari untuk menandatangani surat persetujuan ditutupnya lokalisasi setempat.
Sementara Kepala Desa Kelampokan, Dony Sandi menyebutkan, lokalisasi di desanya diketahui sudah ada semenjak tahun 1990an. Penutupan baru bisa dilakukan setelah muncul banyak keluhan dari para tokoh ulama dan masyarakat setempat.
Disamping itu, penutupan bisa terealisasi setelah munculnya peraturan daerah nomor 5 tahun 2015, Tentang Pemberantasan Pelacuran Dalam Kabupaten Probolinggo. “Saya pastikan, penutupan ini berlaku selamanya dan semoga tidak ada lagi,”jelasnya.
Mawar (bukan nama sebenarnya) yang berprofesi sebagai muncikari Klampokan terpaksa menjalani profesinya sebagai penyedia jasa bisnis esek-esek lantaran terbentur kebutuhan hidup. Untuk tarifnya berkisar Rp 70- Rp 80 ribu sekali main.(Reff)