PONTIANAK (beritaborneo.com)-Puluhan warga Desa Seriam, Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang yang tergabung dalam LSM Nusantara Corruption Watch (NCW) Kalimantan Barat dan LSM Gasak mendatangi Kejaksaan Tinggi Kalbar di Jalan A. Yani Pontianak, beberapa hari yang lalu, guna meminta agar mantan Kades Seriam yaitu Cilun Albatin untuk segera diperiksa sehubungan dugaan menyalahgunakan Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2014-2018 senilai Rp. 5 milliyar.
Menurut Investigator NCW Kalbar, Ibrahim MHY, berdasarkan investigasi dilapangan tanggal 28 Agustus 2019 yang lalu, dan Informasi warga Desa Seriam, ADD sejak kepemimpinan mantan kades Cilun Albatin tersebut hampir tidak ada bukti-bukti pembangunan.
Memang ada yang dibangun seperti balai desa, Puskesdes, pasar desa, kantor koperasi, namun untuk anggarannya menggunakan dana PNPM.
“Pertanyaannya kemana realisasi dana ADD tersebut, ditanya kepada masyarakat, perangkat desa jawabannya tidak tahu, kemudian ditanya dengan Pj. desa jawabannya juga mengatakan tidak tahu-menahu, bahkan sampai sekarang tidak ada timbang terimanya,’’tegas Ibrahim MHY, disela-sela melakukan aksi damai di Kejati Kalbar.
Dalam aksinya NCW Kalbar dan LSM Gasak melalui Baleho mengatakan,’’Sukses Pembangunan Tergantung Sukses Penegakan Hukum, Awas ! Bahaya Laten Korupsi, Hukum Harus Ditegakkan. (Ellisya Mandasari)