NUNUKAN – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Ajun Komisaris Besar Robert Silindur Pangaribuan berjanji akan mengusut tuntas kasus dugaan korupsi dana alokasi khusus (DAK) 2012 pada Dinas Pendidikan (Disdik) di daerah itu.
“Kami tidak main-main dengan dugaan kasus korupsi DAK 2012 pada Dinas Pendidikan Kabupaten Nunukan yang saat ini sedang dalam penyelidikan kepolisian,” katanya pada acara “Ngobrol-ngobrol Insan Pers” di Markas Kodim 0911/Nunukan di Nunukan, Jumat (13/12/2013).
Ia mengatakan, bukti keseriusan Polres Nunukan melakukan pengusutan kasus pengadaan buku dan alat peraga tersebut, penyidik telah memintai keterangan sejumlah pihak yang terkait dengan pelaksanaan proyek yang dibiayai APBN.
Ia mengatakan pihak-pihak yang telah diperiksa masih dalam status terperiksa dan tidak menyebutkan adanya tersangka pada kasus dugaan korupsi dengan ilai mencapai Rp3,17 miliar itu.
Ditanya wartawan soal kesimpangsiuran informasi dari Polres Nunukan terkait penetapan tersangka pada kasus ini, dia tidak memberikan jawaban secara mendetail.
Menurut dia, Polres Nunukan akan komitmen menuntaskan kasus ini termasuk adanya indikasi keterlibatan pihak lain yang kemungkinan turut menikmati kucuran dana yang dimaksudkan.
Terkait dengan upaya memperjelas pengusutan dugaan korupsi DAK 2012, dia mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Kalimantan Timur untuk mengetahui jumlah anggaran yang diduga disalahgunakan.
Robert mengatakan, jika memang Kadisdik Nunukan Drs Nizaruddin terbukti terlibat dalam kasus ini maka pihaknya tidak segan-segan meningkatkan statusnya.
Sebelumnya Kasat Resktrim Polres Nunukan, AKP Suparno pernah menyampaikan pada penyidikan kasus ini telah menetapkan satu orang tersangka berinisial RA.
Namun informasi lain dari Humas Polres Nunukan, Ipda M Karyadi menyatakan belum ada satupun yang telah ditetapkan sebagai tersangka tetapi semuanya masih dalam status terperiksa.
Nama-nama yang telah dimintai keterangan adalah, Kadis Pendidikan Kabupaten Nunukan, Drs Nizaruddin selaku pejabat pengguna anggaran (PPA), pejabat pembuat komitmen (PPK) Ir Rudi Anggiatno, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Ramdan Yusuf, pejabat pemeriksa hasil pekerjaan (PPHP) Taufik ST, Widodo AMd, Ramli Abdullah, Kusumo Cahyo Baskoro, Feri Lamma.
Selain itu, katanya, bendahara Dinas Pendidikan Kabupaten Nunukan, Ibrahim dan sejumlah kepala SD penerima buku dan alat peraga pada DAK 2012. “Semuanya masih berstatus terperiksa (saksi),” ujar Robert. [] ANT