HULU SUNGAI UTARA – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menerjunkan sebanyak 376 petugas pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022.
“Seluruh penduduk di Hulu Sungai Utara akan kita lakukan pendataan tanpa ada terkecuali.” ujar Kepala BPS HSU Agus Salim di Amuntai, Rabu (19/10/2022).
Agus mengatakan, Regsosek adalah basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil kondisi sosial, ekonomi dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya.
Pihak BPS HSU, kata Agus, menjamin kerahasiaan data masyarakat dengan mengikat kontrak petugas pendataan berkenaan dengan kewajiban yang tertuang dalam kontrak.
“Petugas kami telah dilatih dalam pengumpulan data dan menjalankan tugas sesuai SOP, tentang kerahasiaan dan keamanan data yang dikumpulkan,” terang Agus.
Ia menjelaskan, BPS berkolaborasi dengan berbagai stakeholder dalam upaya mendapatkan data yang valid. Petugas juga telah kita beri pelatihan dan kemampuan melakukan probing dalam mengali jawaban responden sehingga menghasilkan data yang valid dan faktual.
Disampaikan pula, dalam pelaksanaan kegiatan Regsosek , BPS berpedoman pada Undang-Undang nomor 16 tahun 1997 tentang Statistik di mana pada pasal 21 menyebutkan penyelenggara kegiatan statistik wajib menjamin kerahasiaan keterangan yang diperoleh dari responden
Dijelaskan, BPS memiliki prosedur penjamin kerahasiaan data yang tidak boleh disebarluaskan melalui UU tersebut,
apalagi Pemerintah Republik Indonesia sudah mengesahkan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) sebagai jaminan bagi warga bahwa data mereka dilindungi oleh negara.
Agus mengatakan, data yang dikumpulkan nanti pada kegiatan Regsosek 2022 diantaranya kondisi sosial ekonomi, demografis; kondisi perumahan, sanitasi air bersih; kepemilikan aset; kondisi kerentanan kelompok penduduk khusus; informasi geospasial, tingkat kesejahteraan dan informasi sosial ekonomi lainnya.
Lebih lanjut, Agus Salim berharap dukungan dari seluruh elemen masyarakat mensukseskan program Regsosek ini dengan membantu petugas pendataan dalam mengumpulkan data untuk mewujudkan data kependudukan tunggal, atau satu data Indonesia.
“Terimalah petugas kami dan berikan jawaban jujur apa adanya agar kita mendapatkan data sosial ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.” pungkasnya. [] ANT KS