ADVETORIAL – Di hadapan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) yang menjadi peserta Rapat Paripurna ke-8 Masa Sidang II, di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Kukar, Jalan Wolter Monginsidi, Kamis (30/03/2023), Bupati Kukar Edi Damansyah menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran (TA) 2022.
Jalannya rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid, di dampingi Wakil Ketua DPRD Kukar Alif Turiadi, dan dihadiri anggota DPRD serta undangan lainnya. Adapun penyampaian LKPJ ini berdasarkan ketentuan perundang-undangan, yakni Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, yang mengamanatkan bahwa Kepala Daerah wajib menyampaikan LKPJ kepada DPRD paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Dalam kesempatan tersebut Bupati Kukar menyampaikan secara garis besar pelaksanaan, realisasi dan capaian tugas-tugas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang telah dirumuskan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2021-2026. Yang dituangkan dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2022 dengan tema Pembangunan ialah “Memperkuat Landasan Bagi Percepatan (Akselerasi) dan Pembaharuan (Transformasi) Pembangunan Berbasis Potensi Kewilayahan dan Komoditi Unggulan.”
RKPD Tahun 2022 merupakan dokumen perencanaan tahunan yang sangat strategis yang menjadi langkah awal dalam agenda pembangunan 5 (lima) tahun ke depan. “Keberhasilan dan kemajuan yang dicapai pada tahun 2022 merupakan upaya bersama dari seluruh pemangku kebijakan dan kepentingan yang merupakan hasil implementasi kolaborasi dengan semangat betulungan etam bisa oleh Pemerintah Daerah, DPRD Kabupaten Kukar dan seluruh elemen masyarakat,” kata Bupati.
Namun Bupati menyadari sepenuhnya akan segala keterbatasan dan kemampuan dalam melaksanakan tugas-tugas penyelenggaraan pemerintahan daerah yang merupakan tugas berkesinambungan dari waktu ke waktu. “Oleh karena itu, kami mengharapkan masukan, koreksi, serta rekomendasi oleh DPRD Kabupaten Kukar dalam rangka peningkatan kinerja Pemerintah Kabupaten Kukar pada tahun-tahun selanjutnya,” ujarnya.
Penulis: Heru Setyo Prayugo
Penyunting: Agus P. Sarjono