Sekuriti Nyambi Curi Motor

Sekuriti Nyambi Curi Motor

PEKERJAAN sebagai sekuriti bukan jaminan seseorang tidak melakukan perbuatan tindak kriminal. Sandi (24), warga Perumahan Bengkuring, Sempaja Selatan, Kecamatan Samarinda Utara yang bekerja sebagai sekuriti di Kompleks Perumahan Pondok Surya Indah, rupanya juga mencuri motor. Bahkan dari penyelidikan polisi diketahui, Sandi merupakan rekan Sulaiman alias Usman (19), tersangka percobaan pencurian motor di Kompleks Stadion Madya Sempaja, Samarinda, yang diciduk Jumat (13/6) lalu.

Sebelumnya Usman mengaku baru beraksi satu kali. Itu pun sekadar coba-coba. Namun setelah diperiksa polisi, Usman melontarkan pengakuan berbeda. Dia menyebut sudah mencuri motor lima kali. “Lima kali ngambil motor,” singkat Usman. Dia lantas diminta menunjukkan lokasi motor-motor yang dicuri. Walhasil, dua kuda besi bisa diamankan.
Dari pemeriksaan lanjutan diketahui kalau Usman beraksi bersama Sandi. Nah, petugas pengamanan itu lantas diciduk di indekosnya yang terletak di Jalan Pelayaran, Samarinda Ulu. Kata Sandi, ada tiga motor yang dicuri bersama Usman. Yamaha Vixion yang pelatnya sudah diganti dengan pelat palsu, digasak di daerah Air Hitam, Samarinda Ulu. Sementara Honda Vario “dipetik” di kawasan Kampung Jawa, Samarinda Ulu. Satu unit Honda Scoopy diambil di daerah Jalan dr Sutomo, Samarinda Ulu. “Selebihnya saya tidak tahu. Yang jelas Cuma tiga itu aja Pak,” ujar Sandi.
Sementara dua motor lain, yakni Yamaha Mio dengan nopol KT 2662 WC yang diambil di Jalan Perjuangan III, Samarinda Utara dan Honda Beat KT 3454 IO yang hendak dicurinya di Kompleks Stadion Sempaja, diakui Usman “buah” kerja sendiri.  “Saya tidak mau sendirian (dipenjara, Red.). Makanya saya kasih tahu teman saya itu (Sandi, Red.) juga mencuri sama saya,” ungkap Usman.
Dia menegaskan, satu motor digadaikan kepada seorang penjual barang bekas. Polisi pun ikut mengamankan Yadi (40), warga Pinang Seribu, Kecamatan Samarinda Utara yang menerima motor tersebut. Hanya saja, Yadi menjelaskan, saat menerima gadaian motor tersebut, dia merasa kasihan dengan Usman. “Katanya buat bayar kontrakan. Waktu dia gadai, memang tidak ada surat-suratnya. Katanya ketinggalan,” ungkap Yadi.
Kala transaksi, Yadi pun menunggu Usman yang katanya ingin ambil surat-surat motor. “Lama saya tunggu. Tapi tidak datang-datang,” ujar Yadi. Motor Yamaha Mio tersebut digadai sebesar Rp 550 ribu. Kapolsekta Samarinda Utara AKP Ervin Suryatna  membenarkan baru tiga unit motor yang diamankan. Sementara Honda Vario yang diambil Sandi, kini berada di Kantor Samsat, Jalan KH Wahid Hasyim, Samarinda Ulu. “Masih akan terus kami periksa, karena pengakuan para tersangka saat diperiksa berubah-ubah,” ungkap Ervin. [] RedFj/KP
Kasus