Pansus LKPJ Gelar Rapat Marathon dengan Perangkat Daerah

Pansus LKPJ Gelar Rapat Marathon dengan Perangkat Daerah

Pansus LKPJ DPRD Kaltim menggelar rapat marathon bersama sejumlah perangkat daerah terkait di Hotel Jatra Balikpapan, Sabtu hingga Minggu (8-9/04/2023), guna menggali capaian kinerja dan realisasi anggaran 2022. -Foto : Istimewa-

 

PARLEMENTARIA KALTIM – Guna menggali capaian kinerja dan realisasi anggaran 2022, Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung-Jawaban (LKPJ) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mengundang perangkat daerah dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

RDP yang digelar di Hotel Grand Jatra, Balikpapan itu dilakukan secara marathon mulai Sabtu hingga Minggu (8-9/04/2023). Dipimpin Ketua Pansus Sutomo Jabir, RDP juga dihadiri pimpinan DPRD Kaltim dan sejumlah anggota pansus. Hadir pula Asisten II Bidang Ekonomi dan Biro Ekonomi Setdaprov Kaltim.

Pada Sabtu (8/4), pansus rapat bersama dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim, dan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-Pera) Kaltim.

Keesokan harinya (9/4), pansus melakukan rapat dengan perwakilan Bankaltimtara. Kemudian dengan Dinas Kesehatan Kaltim, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) se Kaltim, RSJ Atma Husada, RS Mata. Pertemuan pansus berakhir dengan rapat bersama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim, dan Badan Pengelola Beasiswa Kaltim.

Dari hasil RDP tersebut, Sutomo Jabir menyampaikan sejumlah catatan. Seperti dari hasil pertemuan dengan BPKAD Kaltim, ia menggaris-bawahi realisasi anggaran pada tahun anggaran 2022 yang terbilang cukup baik karena rata-rata telah melebih 80 persen.

Sementara dengan Bapenda, pansus mengetahui bahwa tahun 2022 Bapenda Kaltim mempunyai target sebesar Rp 7,05 triliun, dan realisasi melebih target dengan capaian Rp 8,99 triliun dengan persentase capaian sebesar 127,58 persen.

“Kendalanya adalah daya beli masyarakat yang belum membaik, kesadaran wajib pajak atas tertibnya BPNKB, rendahnya kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak, pemanfaatan layanan pembayaran pajak belum merata, hingga masih tingginya daftar kendaraan yang tidak mendaftar ulang,” terang Tomo -sapaan akrab Sutomo Jabir.

Ketua Pansus LKPJ 2022 DPRD Kaltim Sutomo Jabir.

Sementara dengan Dinas PUPR-Pera, pansus memberikan rekomendasi agar memfokuskan target capaian sesuai dengan kewenangan provinsi, lebih dini dalam penetapan APBD Perubahan, dan memaksimalkan proses pengadaan dengan e-catalog dan e-purchasing.

“Juga kita meminta kepada PUPR-Pera mempercepat fungsi Bendungan Marangkayu untuk mengatur irigasi sehingga persawahan masyarakat bisa berfungsi, termasuk mempercepat proses pembayaran lahan masyarakat yang belum selesai,” tegas Anggota Komisi III DPRD Kaltim ini.

Di bagian lain, saat rapat dengan jajaran Bankaltimtara, pansus mengusulkan kepada bank plat merah itu untuk berupaya mengembalikan kredit macet dengan bekerjasama dengan kejaksaan. Ia juga memandang bahwa asas legal BUMD perlu dirubah melalui payung hukum berupa Peraturan Daerah.

“Pansus LKPJ memandang perlu merubah orientasi bisnis Perusda yang ada di Kaltim yang selama ini hanya berdasarkan trend bisnis yang berkembang dan kepentingan pemprov dalam pendapatan bisnis daerah melalui pihak ketiga,” jelas politisi PKB ini.

Saat pertemuan dengan pihak rumah sakit, Pansus LKPJ mendorong RSUD AWS membuat Plan of Action (POA), peningkatan capaian output dan outcome dan perencanaan kegiatan, melaksanakan akreditasi, pembenahan Sistim Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) yang akan bekerjasama dengan pihak ketiga.

Selain itu, Pansus LKPJ mengusulkan memenuhi standard kebutuhan tenaga kesehatan terutama dokter spesialis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang terakreditasi A, di lingkungan Provinsi Kaltim.

“Kami mengusulkan kepada Dinas Kesehatan Kaltim untuk menyusun dokumen Analisa dan Road Map Sektor Kesehatan Masyarakat di Kaltim,” sebut Tomo.

Sementara, rapat dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, dan Badan Pengelola Beasiswa Kaltim, Pansus LKPJ mengusulkan agar mengurai mekanisme PPDB di tingkat SMAN dan SMKN di Kota Balikpapan dan Kota Samarinda dengan memberikan bantuan pendanaan kepada sekolah swasta. []

Penulis: Agus P Sarjono | Penyunting: Agus P Sarjono

Advertorial DPRD Prov. Kalimantan Timur Headlines Hotnews