KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kecamatan Tenggarong Seberang akan membangun Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah pada tahun 2024. Langkah ini diambil untuk mengatasi masalah sampah yang ada di wilayah tersebut. Diketahui selama ini, sampah dari Tenggarong Seberang dibuang ke TPA bekotok di Tenggarong.
Camat Tenggarong Seberang, Tego Yuwono, menjelaskan bahwa lokasi pembangunan TPA telah ditetapkan di lahan PT. Kitadin, Desa Bangun Rejo L3.
“Prosesnya masih dalam tahap peninjauan dari Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) terkait indikator-indikator yang diperlukan,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, untuk lokasi TPA dipilih agar jauh dari sumber air dan pemukiman, dan luas lahan yang tersedia sekitar 2 hektar. Pemerintah Kecamatan Tenggarong Seberang berharap bahwa dengan adanya TPA ini, mereka dapat melakukan pemilahan sampah, mengurangi volume sampah yang dibuang, dan mengelola sampah yang masih memiliki nilai tambah, seperti plastik.
Proyek pembangunan TPA ini akan dilakukan dengan sinergi bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) untuk memastikan bahwa kriteria TPA yang sesuai dengan standar akan diwujudkan.
“Harapannya adalah agar proyek pembangunan TPA ini dapat segera direalisasikan sehingga pembuangan sampah di Tenggarong Seberang dapat menjadi lebih efisien. Targetnya adalah pembangunan TPA akan selesai pada tahun 2024 mendatang,” pungkasnya.
Penulis : Eko Sulistyo | Penyunting : Nursiah