DPRD KALTIM – Penempatan guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah lulus passing grade atau nilai ambang batas untuk bisa lulus tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021 di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) ternyata masih banyak yang bermasalah. Sorotan pun muncul, sebab penempatan sejumlah guru ternyata justru tidak sesuai dengan kebutuhan. Banyak pula guru PPPK yang hingga kini belum mendapatkan kejelasan soal penempatannya.
Hal ini pula yang menjadi perhatian Wakil Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Puji Setyowati. Kepada awak media yang menemuinya di Gedung DPRD Kaltim Jalan Teuku Umar, Karang Paci, Samarinda, Senin (23/10/2023).
Politisi Partai Demokrat ini menjelaskan, permasalahan penempatan guru PPPK itu diantaranya guru yang baru lolos ditempatkan di sekolah yang sudah memiliki guru dengan mata pelajaran yang sama. Selain itu, Guru PPPK ditempatkan di daerah yang jauh dari tempat tinggal atau tempat mengajar sebelumnya.
Sementara kata dia, saat guru melakukan pendaftaran mengisi sesuai dengan ilmu yang dimiliki dan juga tempat tinggal guru tersebut. Namun ternyata setelah Surat Keputusan keluar justru ditempatkan di tempat yang bukan dia pernah mengajar. “Penempatannya sedang dibicarakan kembali, karena sekali lagi itu melalui aplikasi, maka kami akan mencocokkan di data Dapodik (Dapodik),” ujar Puji, sapaan akrabnya.
Sebab kata dia, kunci dari penempatan guru ini berdasarkan data yang diinput di Dapodik. “Karena sumbernya kan disitu, apakah didata Dapodik, guru-guru yang dimasukkan itu sama, karena khawatir nanti ada kesalahan di data Dapodik dalam penempatan guru PPPK,” tuturnya.
Puji juga menjelaskan bahwa dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Kaltim bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim yang digelar baru-baru ini (16/10/2023), pihaknya sudah mendengar apa yang menjadi keluhan dan solusi yang sudah dilakukan dalam penempatan guru PPPK ini. “Paling tidak kami sudah mendengar apa yang menjadi keluhan dari forum dan apa solusi yang sudah dilakukan oleh BKD maupun dinas pendidikan,” imbuh dia.
Puji pun menyatakan dukungannya terhadap program pemerintah provinsi dalam merekrut guru PPPK sebagai upaya mengatasi kekurangan guru di daerah terpencil, tertinggal, dan terluar. Menurut dia, hal tersebut merupakan salah satu solusi mengatasi persoalan penempatan guru PPK. “Semoga guru-guru PPPK ini dapat memberikan kontribusi positif bagi dunia pendidikan di Kalimantan Timur,” pungkasnya. []
Penulis: Rian
Penyunting: Dita Allia Meidira