ADVERTORIAL – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mendapatkan penghargaan predikat terbaik ketiga berdasarkan hasil reviu atas implementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
Piagam penghargaan tersebut diserahkan langsung Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik pada rangkaian acara upacara Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-59 di halaman Gelanggang Olahraga (GOR) 27 September Universitas Mulawarman, Senin (13/11/2023). Piagam itu diterima Sekretaris DPMPTSP Kaltim Noor Adenany mewakili Kepala DPMPTSP Puguh Harjanto.
“Terkait dengan penghargaan yang diterima oleh DPMPTSP, kami selaku dinas yang melayani masyarakat terutama yang berkaitan dengan perizinan, kami dalam membudayakan kebersihan lingkungan adalah dengan tidak merokok dan membuang sampah di sembarang tempat,” ungkap Dani panggilan keseharian Sekretaris DPMPTSP Kaltim, saat diwawancara awak media.
Implementasi KTR di DPMPTSP bukan berarti melarang sama sekali adanya aktivitas merokok, namun dengan menyediakan kawasan khusus untuk merokok. “Kami sediakan tempat tersendiri. Alhamdulillah dari penilaian yang ada selama ini kita menerapkan kesehatan maupun kebersihan mendapat predikat terbaik ketiga,” ujar Dani saat ditemui usai mengikuti upacara.
Dia mengharapkan, seluruh pegawai di lingkungan kerjanya tidak boleh bereuforia terhadap pencapaian yang diperoleh, tetapi harus menjadi kesadaran akan budaya bersih sehingga pelayanan yang prima bidang penanaman modal dan perizinan bagi masyarakat dapat lebih meningkat.
“Kami tidak menyikapi prestasi ini dengan euforia tetapi selalu menanamkan kebiasaan bersih lingkungan dan kesehatan pribadi para pegawai kami demi mewujudkan pelayanan prima bagi masyarakat yang kami layani,” tutupnya. (ADV/AJS/DISKOMINFO)