DPRD KALTIM – Di penghujung tahun 2023 ini, sejumlah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menggelar kegiatan sosialisasi Wawasan Kebangsaan (Wasbang) ke seluruh lapisan masyarakat di Provinsi Kaltim. Agenda sosialisasi dijadwalkan dari tanggal 9 hingga 11 November 2023.
Kegiatan sosialisasi Wasbang juga dilakukan Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji. Tepat di Hari Pahlawan, politisi Partai Gerindra ini menggelar sosialisasi Wawasan Kebangsaan di Balai Dusun Sukakarya, Desa Bukit Pariaman, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Jumat (10/11/2023).
Dalam kegiatan yang dihadiri Sekretaris Desa Bukit Pariaman Samijan, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh wanita, tokoh pemuda dan kelompok tani serta ratusan masyarakat Dusun Sukakarya, Seno Aji menyampaikan bahwa dirinya terus berupaya merawat dan mengembangkan semangat nasionalisme, salah satunya melalui sosialisasi wawasan kebangsaan.
“Wasbang itu modal penting kita untuk dapat bersama-sama menjaga rasa persatuan dan kesatuan di lingkungan masyarakat. Walau kita tahu ada beragam suku, agama dan golongan yang ada di Indonesia ini, namun kita harus bersatu, jangan sampai mudah terpecah belah,” papar Seno yang datang bersama narasumber yang sangat berkompeten di bidangnya.
Dia juga secara pribadi dan mengajak masyarakat guna bersama-sama berkomitmen untuk aktif berperan dalam memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Dengan Sosialisasi Wasbang lanjut Seno Aji, pemahaman masyarakat soal Pancasila, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bineka Tunggal Ika menjadi kunci dalam menjaga persatuan dan kesatuan di tengah masyarakat yang beragam.
Selain itu, ia menjelaskan bahwa Sosialisasi Wasbang bukan hanya sebagai sarana untuk bertukar informasi. Akan tetapi juga sebagai bentuk perlindungan terhadap pengaruh yang dapat mengancam persatuan masyarakat. “Sosialisasi ini juga sebagai upaya untuk membentengi masyarakat dari pengaruh dari dalam maupun luar yang dapat memecah belah persatuan,” tambahnya.
Lebih dari itu, melakukan sosialisasi Wasbang adalah tanggung jawab bersama-sama untuk membangun pemahaman sejarah Republik Indonesia. Pasalnya, banyak masyarakat yang saat ini tidak sepenuhnya memahami nilai-nilai seperti Pancasila. “Sosialisasi Wasbang adalah tanggung jawab bersama dalam rangka membangun landasan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara,” pungkasnya.
Seno Aji menegaskan, kegiatan ini memiliki dasar hukum yang kuat, tercantum dalam UUD 1945 Pasal 27 Ayat 3. Sosialisasi Wasbang bukan hanya kegiatan terpisah, melainkan bagian integral dari upaya bersama dalam pembelaan negara dan membangun kekuatan bangsa Indonesia. Dengan langkah konkret ini, Seno Aji memberikan kontribusi berarti dalam mengukuhkan fondasi persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. “Wasbang bukan sekadar kegiatan informal, melainkan upaya nyata untuk menjaga keutuhan bangsa dalam keragaman,” pungkasnya. []
Penulis: Riyan
Penyunting: Dita Allia Meidira