DPRD KALTIM – Wakil Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Puji Setyowati melaksanakan Sosialisasi Wawasan Kebangsaan (Sosbang) di halaman rumah warga Rukun Tetangga (RT) 14, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Loa Janan Ilir, Samarinda, Senin (20/11/2023).
Peserta Sosbang adalah warga RT 14, 15 dan 17 Simpang Tiga. Jumlahnya sekitar 120-an orang. Dalam kesempatan itu, Puji, sapaan akrabnya, mengatakan, setiap Sosbang yang pihaknya gelar selalu melebihi target yang telah ditentukan oleh Sekretariat DPRD Kaltim.
Menurutnya, hal tersebut merupakan bukti kedekatan antara wakil rakyat dengan konstituennya. Sehingga saling punya rasa memiliki. Sekaligus menjadi momen silaturahmi dengan masyarakat. “Ini melebihi plafon yang ditetapkan oleh Sekretariat DPRD. Tetapi pasti anggota dewan punya hati bahwa kegiatan ini adalah untuk kepentingan masyarakat. Kapan lagi kami bisa bertemu dan bersilaturahmi dengan mereka yang sudah mempercayakan kami untuk duduk di DPRD,” ujar wakil rakyat dari daerah pemilihan Samarinda ini.
Menyinggung animo masyarakat, Puji mengakui bahwa sebenarnya masyarakat memiliki keinginan yang tinggi untuk menghadiri kegiatan yang digelar anggota dewan, khususnya kegiatan Sosialisasi Wawasan Kebangsaan. Pihaknya tidak bisa membatasi jumlah warga yang ingin hadir, sehingga pesertanya selalu di atas jumlah yang telah diatur Sekretariat DPRD Kaltim.
“Bagaimana setiap kegiatan Sosbang kalau kami tidak batasi, barang kali akan banyak lagi. Kami sudah kasih 135 orang, harusnya ketentuannya 120 orang. Tapi karena animo masyarakat yang luar biasa, kami bikin ring menjadi 135 orang karena itu memang kewajiban kami sebagai wakil rakyat,” kata politisi dari Partai Demokrat ini.
Pada sosialisasi tersebut, Ketua Fraksi Demokrat – Nasional Demokrat (Nasdem) ini didampingi dua narasumber yakni akademisi Universitas Mulawarman (Unmul) Warnatun Najidah dan Jahidun akademisi Universitas Widya Gama Mahakam Samarinda (UWGM).
Anggota Dewan yang juga duduk di posisi anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kaltim ini menjelaskan, wawasan kebangsaan ini berbicara empat pilar yakni Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Pancasila, dan Bineka Tunggal Ika, serta Undang Undang Dasar 1945, dapat mewujudkan tatanan masyarakat dan menjaga persatuan dan kesatuan.
“Pemahaman nilai-nilai Pancasila, Undang Undang Dasar, NKRI, dan Bineka Tunggal Ika mampu mewujudkan sebuah tatanan masyarakat dengan cinta kasih, kedamaian, serta saling menjunjung tinggi kebersamaan dan kekeluargaan sehingga tidak akan terjadi lagi sebuah gesekan yang akan merugikan dirinya sendiri dan merugikan kepentingan masyarakat luas,” tutup anggota legislatif yang menyandang gelar Magister ini. []
Penulis: Riyan
Penyunting: Dita Allia Meidira