DPRD KALTIM – Berpindahnya Masykur Sarmian dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ke partai lain membuat Fraksi PKS Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi kurang lengkap. Kehadiran Encik Wardani sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) tentu melengkapi personil fraksi dan memperkuat perjuangan fraksi untuk kepentingan masyarakat.
Hal tersebut diutarakan Harun Al Rasyid, Ketua Fraksi PKS, saat diwawancara awak media, usai mengikuti Rapat Paripurna ke-39 Masa Sidang III di Ruang Utama Gedung B, Kompleks Perkantoran DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Rabu (01/11/2023). “Harapan kami adalah dengan keempat anggota ini, kinerja Fraksi PKS di dewan bisa lebih baik,” ujar Harun, sapaannya.
Wakil rakyat kelahiran Gowa, 21 November 1962 ini menaruh harapan besar ke kolega barunya di Fraksi PKS ini, yakni agar Encik Wardani dapat benar-benar menjalankan tugasnya dengan baik, memperjuangkan daerahnya, terutama merespons segala aspirasi masyarakat yang diterima. “Mudah-mudahan beliau bisa menjalankan tugasnya dengan baik di daerahnya, terutama dalam memperjuangkan aspirasi kesejahteraan masyarakat,” kata Harun.
Kehadiran Encik Wardani, ujar Harun, merupakan kebanggaan bagi Fraksi PKS, karena mengusulkan PAW bukan perkara mudah dan bukan perkara singkat, butuh waktu berbulan-bulan agar usulan PAW diterima. Karena itu, saat Encik Wardani dilantik sebagai PAW, Harun merasa sangat senang.
Jumlah anggota Fraksi PKS sebenarnya berjumlah empat orang, namun karena seorangnya pindah partai sejak lama, maka kekosongan telah berlangsung lama. Meskipun telah diajukan PAW, tapi prosesnya baru bisa terwujud di Rapat Paripurna ke-39. “PAW untuk menggantikan Pak Masykur telah menunggu cukup lama. Proses ini berlangsung selama beberapa bulan. Pak Masykur sudah mencalonkan diri di partai lain, jadi pelantikan ini sudah seharusnya dilakukan,” ungkap Harun. []
Penulis: Riyan
Penyunting: Dita Allia Meidira