ADVETORIAL – SP4N-LAPOR sudah resmi diluncurkan dan dapat dinikmati oleh seluruh warga Kalimantan Timur. Menurut Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Muhammad Faisal, adanya SP4N-LAPOR ini bersifat kompleks dan tujuannya untuk pelayanan yang terbaik kepada warga Kalimantan Timur.
Dari wacana itu maka Ia mendorong untuk terus melakukan implementasi SP4N-LAPOR sebagai layanan resmi pemerintah. Setiap warga bisa melakukan pengaduan terkait apa pun kepada pemerintah secara online. Tak hanya sampai di situ saja, Ketua Asosiasi Diskominfo se-Indonesia (Askompsi) ini juga menyampaikan bahwa SP4N-LAPOR! Bukan hanya kanal pengaduan tapi juga wadah aspirasi masyarakat.
Hal itu disampaikan Faisal saat menjadi narasumber dalam kegiatan Rapat Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta peluncuran Integrasi Aplikasi Medsos Omnichannel di Kutai Timur, Rabu (16/11/2023) di Ruang Crystal I Hotel Mercure Samarinda.
“Plan your work, and work your plan. Rencanakan apa yang kamu kerjakan dan kerjakan apa yang kamu rencanakan. Kutipan ini saya rasa cocok untuk menggambarkan bagaimana pentingnya implementasi dari suatu perencanaan. Sama halnya dengan penerapan SP4N-LAPOR! yang telah dengan matang direncanakan, titik tantangannya adalah implementasinya,” papar Faisal.
Melalui SP4N-LAPOR! lanjutnya, masyarakat tak hanya dapat menggunakannya sebagai kanal pengaduan namun juga bisa menyampaikan aspirasi sebagai masukan dan saran. Tujuannya, tentu untuk adanya perbaikan pada segala macam aspek yang dilaporkan, dan pemerintah harus terbuka dengan segala bentuk kritikan dan saran yang disampaikan oleh publik.
“Tidak boleh tipis kuping. Karena semua ini bertujuan untuk perbaikan, dan peningkatan kualitas, “ sambungnya.
Tak ketinggalan, Faisal pun berpesan kepada seluruh peserta rakor agar dapat menyampaikan kepada masyarakat berbagai macam saluran komunikasi resmi yang dapat diakses baik secara digital dengan mengunduh aplikasi “SP4N LAPOR!” pada Play Store atau App Store, melalui web resmi dengan tautan www.lapor.go.id ataupun SMS di 1708.
“Ada banyak opsi saluran komunikasi yang dapat digunakan. Baik itu melalui aplikasi digital atau sms. Jadi bisa disesuaikan dengan kondisi, dan jangkauan, harapannya bisa dioptimalkan dan terus ditingkatkan ke depannya, ” tutupnya.(ADV/AJS/DISKOMINFO)