DONGGALA – Beberapa warga di Banawa, Kabupaten (Kab.) Donggala, Sulawesi Tengah (Sulteng), terpaksa membongkar kuburan dan memindahkan mayat dari tanah seorang Calon Legislatif (Caleg) Mochamad Ridwan (MR) asal Golongan Karya (Golkar), dari daerah tersebut, Minggu kemarin (18/02/2024).
Belakangan diketahui, warga tersebut diperintahkan oleh MR yang diduga kecewa karena keluarga si jenazah, tak mencoblos MR pada, 14 Februari 2024 saat pemilihan umum (pemilu) kemarin. Adapun tanah itu milik MR. Setelah mayat yang diketahui bernama almarhum Sahlan diangkat dari kuburnya, MR meminta keluarga Sahlan untuk menguburkan si jasad ke tempat pemakaman umum (TPU) dekat dari tanah milik MR di Kelurahan (Kel.) Kabonga Besar.
“Memang benar almarhum dikebumikan di tanah MR. Waktu keluarga kami meninggal tiga tahun lalu, kami meminta izin MR agar memberikan lokasinya dijadikan tempat penguburan keluarga kami dan MR memberi izin. Tapi tiba-tiba sekarang suruh kasih pindah kuburan ini yang sudah tiga tahun, dia tidak anggap lagi kita keluraga,” kata salah satu keluarga almarhum di lokasi pemakaman kepada wartawan.
“Sebelum kuburan dibongkar, istri Caleg MR mendatangi rumah keluarga almarhum bertemu dengan paman almarhum, untuk meminta agar segera memindahkan kuburan almarhum,” tambah keluarga almarhum yang lain. Sekadar diketahui, MR merupakan salah satu caleg partai Golkar yang bertarung di Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Donggala. []
Redaksi02