Viral! Kucing Dipaku di Pohon hingga Mati, Pelaku Akui Kesal dan Nekat Lakukan Tindakan Keji

Viral! Kucing Dipaku di Pohon hingga Mati, Pelaku Akui Kesal dan Nekat Lakukan Tindakan Keji

MALANG – Beberapa waktu lalu, media sosial dihebohkan dengan video mengenaskan seekor kucing yang dipaku kakinya di pohon sampai mati di Kecamatan Dau, Kabupaten Malang. Sebagaimana dilansir dari IndoZone, aksi tersebut langsung viral dan membuat banyak banyak netizen geram. Banyak pihak meminta agar pelaku yang diduga melakukan penganiayaan pada kucing tersebut segera ditindak.

Peristiwa mengenaskan tersebut awalnya ditemukan oleh AA (38), warga Desa Sumbermekar, Kecamatan Dau pada Selasa (18/06/24) sekitar pukul 11.00 WIB. Ia menemukan seekor kucing berwarna putih di halaman rumahnya dalam kondisi tidak bernyawa dan ada beberapa luka serius di sekitar tubuhnya. Bahkan, yang lebih mengerikan lagi kondisi kaki kucing sudah tertancap di pohon. AA lantas menguburkan kucing yang mati dalam kondisi mengenaskan tersebut. Ia menduga ada orang yang sengaja melakukan penyiksaan terhadap hewan.

Kejadian itu diunggahnya melalui foto di media sosial dan menjadi viral. Tindakan keji itu mendapatkan perhatian publik dan memicu kecaman dari banyak pihak.Kasihumas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara, mengonfirmasi bahwa kucing viral yang menjadi korban penganiayaan bukan milik AA, meski lokasi kejadian ada di dekat rumahnya. Kepolisian bekerjasama dengan ketua RT serta penjaga lingkungan setempat untuk membantu proses penyelidikan.

Pihak kepolisian mencari bukti melalui kamera CCTV di sekitar perumahan. Ipda Dicka juga mengatakan akan menindak tegas jika pelaku terbukti melakukan penganiayaan terhadap hewan. Pelaku bisa dijerat pasa 302 KUHP yang mengatur tentang penganiayaan hewan, dengan ancaman pidana penjara maksimal 9 bulan. bPelaku Mengaku Kesal pada Kucing Liar hingga Tega Lakukan Aksi Keji (Humas Polres Malang)Polres Malang, menetapkan IW (40) sebagai tersangka dalam kasus kematian sadis hewan di Kecamatan Dau, Malang, Jawa Timur. Pelaku berasal dari Seputih Agung, Lampung tengah dan berdomisili di Perumahan Puncak Sengkaling, Desa Sumbersekar, Kecamatan Dau.

Dari hasil pemeriksaan, IW mengaku kesal karena kucing-kucing liar sering buang kotoran di dekat rumahnya. Saat mendapati seekor kucing di halaman rumahnya, ia lantas memukul kucing tersebut dengan batu pada Selasa (18/06/24) lalu. IW juga menyayat tubuh kucing menggunakan pisau dan menancapkan paku ke kakinya yang sudah sekarat. Kemudian ia mengakhiri aksi sadis tersebut dengan menancapkannya ke pohon. Ipda Dicka Ermantara menjelaskan pihaknya tengah melakukan penyelidikan dengan memeriksa kejiwaan pelaku. Saat ini IW tidak ditahan namun dikenakan wajib lapor dan proses hukum tetap berjalan. []

Putri Aulia Maharani

Berita Daerah Kasus