Tahun Ini Honorer Pemprov Banten Diangkat, Waspadai Rayuan Uang

Tahun Ini Honorer Pemprov Banten Diangkat, Waspadai Rayuan Uang

SERANG – Sebanyak 16.786 tenaga honorer di Pemprov Banten jangan sampai tergiur apabila ada oknum yang menjanjikan bisa mengangkat mereka menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Sebagaimana dilansir dari RadarBanten, Sesuai dengan ketentuan undang-undang, mereka akan diangkat menjadi PPPK pada akhir tahun nanti karena tidak diperbolehkan lagi ada tenaga honorer.

Ketua Forum Pegawai Non PNS Banten Taufik Hidayat mengaku kerap menyampaikan kepada seluruh tenaga honorer di Pemprov Banten agar jangan sampai tergiur apabila ada oknum yang menjanjikan untuk membantu mereka menjadi PPPK.

“Karena ini sudah disampaikan oleh BKD (Badan Kepegawaian Daerah – red) bahwa tahun ini Pemprov Banten akan konsen menyelesaikan, terutama 11.737 orang,” ujar Taufik usai silahturahmi akrab pegawai non ASN Pemprov Banten di Plaza Aspirasi, KP3B, Selasa, 2 Juli 2024. Kata dia, seluruh tenaga honorer sudah dipastikan bakal menjadi PPPK, baik itu paruh waktu maupun penuh waktu.

“Itubakan diangkat dan di-SK kan. Jadi bohong itu ketika ada teman-teman ataupun orang yang menjanjikan bahwa mereka akan diloloskan menjadi PPPK karena memang sudah pasti lolos tahun ini sesuai undang-undang di pasal 66 kalau per 24 Desember 2024 honorer sudah tidak ada, tapi adanya P3K dan ASN. Jadi bohong itu ketika ada teman-teman apa ada calo ataupun orang lain yang menjanjikan akan membantu meloloskan karena sudah pasti lolos,” tegas tenaga honorer di RSUD Malingping ini.

Taufik mengungkapkan, dari 16.786 tenaga honorer se Pemprov Banten, yang datanya sudah terinject baru 11.737 orang. Sedangkan sisanya sebanyak 5.050 belum terinject. Meskipun begitu, Pemprov Banten berkomitmen tidak ada pemberhentian kepada tenaga honorer. “Sebanyak 5.050 yang belum terinject akan diperjuangkan juga,” ujarnya. Apalagi, di Rancangan APBD tahun depan, honor bagi para tenaga honorer masih dianggarkan.

Ia berharap, sesuai dengan amanat undang-undang, Pemprov Banten dapat menyelesaikan tenaga honorer pada akhir tahun nanti. “Semoga lancar semuanya,” tegas Taufik. Sementara itu, Kepala BKD Provinsi Banten Nana Supiana mengatakan, Pj Gubernur Banten Al Muktabar berkomitmen menyelesaikan persoalan non PNS. “Kita konsisten masih memperjuangkan 11.737 untuk diusulkan menjadi PPPK,” ujarnya. []

Putri Aulia Maharani

Berita Daerah