Seleksi Guru untuk IKN Akan Dilakukan Melalui Uji Kompetensi

Seleksi Guru untuk IKN Akan Dilakukan Melalui Uji Kompetensi

BALIKPAPAN – Guru yang akan mengajar di Ibu Kota Nusantara (IKN) akan diseleksi melalui uji kompetensi. Sebagaimana dilansir dari KaltimPost, Otorita IKN, melalui Kedeputian Sosial Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat (Sosbudpemas), akan melaksanakan uji kompetensi ini untuk para tenaga pengajar dari jenjang pendidikan PAUD, SD, SMP, hingga SMA/SMK yang saat ini mengajar di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

Deputi Sosbudpemas Otorita IKN, Alimuddin, menyampaikan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan mengadakan uji kompetensi bagi guru-guru di wilayah IKN. Para pengajar ini juga sedang mengikuti kegiatan akselerasi peningkatan mutu guru. “Keberhasilan pendidikan bisa mencapai 56-58 persen jika guru-gurunya sudah memenuhi standar yang dibutuhkan. Oleh karena itu, kami perlu mengetahui alasan di balik lambatnya perubahan dalam pendidikan kita,” ujar Alimuddin dalam Konsultasi Publik Peta Jalan Pendidikan di Balikpapan, Senin (8/7).

Alimuddin juga menyampaikan bahwa pihaknya telah berbulan-bulan menyusun peta jalan pendidikan. Selain itu, akan ada peta jalan kesehatan, pariwisata, kebudayaan, ekonomi kreatif, dan lainnya. Semua peta jalan ini harus terukur dan memiliki acuan yang jelas, termasuk kebijakan Merdeka Belajar. “IKN dengan kewenangan khusus yang dimiliki harus menjadi contoh dalam tata kelola pemerintahan, termasuk dalam pelayanan dasar,” jelasnya.

Mantan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten PPU ini juga menyebut bahwa Kebijakan Merdeka Belajar dan Program Guru Penggerak (PGP) yang diterapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) sudah sangat baik. Namun, luasnya wilayah Indonesia dan faktor lokal politik menjadi tantangan dalam implementasinya. “Indonesia terlalu luas dan terdapat faktor lokal politik yang mempengaruhi lambatnya penerapan program-program ini,” terang Alimuddin.

Menurutnya, IKN dengan jumlah sekolah yang relatif sedikit, sekitar 330 sekolah mulai dari jenjang PAUD hingga SMA/SMK, dan penduduk yang masih relatif sedikit, memiliki ruang untuk melakukan uji coba yang lebih baik ke depannya. “Keberhasilan sekolah tidak hanya diukur dari berapa banyak lulusan yang diterima di perguruan tinggi, tetapi juga bagaimana kita menyiapkan generasi yang mandiri dan sesuai dengan potensinya,” paparnya.

Alimuddin juga menyoroti pentingnya lembaga pendidikan dalam melayani bakat dan minat peserta didik. Jika peserta didik tidak memiliki kemampuan akademis tertentu, perlu ada penilaian khusus dan fasilitas yang sesuai. “Jangan sampai kita sudah melaksanakan diagnostic assessment, tapi tetap melayani peserta didik secara sama. Potensi mereka harus diberikan peluang untuk berkembang,” tegasnya. Dia juga menjelaskan bahwa sistem pendidikan di IKN, mulai dari jenjang PAUD hingga perguruan tinggi, akan diatur secara berbeda. Seluruh kewenangan pendidikan akan berada di IKN, bukan lagi di bawah pemerintah kabupaten/kota atau provinsi.

“Ini kesempatan kita untuk memberikan keselarasan dalam menyusun kebijakan pendidikan,” jelasnya. Alimuddin kembali mengingatkan bahwa ukuran keberhasilan sekolah tidak lagi dihitung dari seberapa banyak siswanya diterima di perguruan tinggi ternama atau sekedar mendapatkan ijazah. “Yang penting adalah bagaimana menyiapkan potensi anak-anak sehingga mereka memiliki keterampilan yang bisa digunakan untuk melanjutkan kehidupan,” pungkasnya.

Direktur Pelayanan Dasar Otorita IKN, Suwito, menyampaikan bahwa penyusunan standar pedoman draft peta jalan pendidikan telah dilakukan oleh Otorita IKN bersama Kemendikbudristek, dengan melibatkan Universitas Negeri Surabaya (UNS) dan Tim Inovasi Pendidikan Tanoto Foundation. “Kami merasa draft ini sudah baik, tetapi dengan adanya konsultasi publik, kami berharap draft ini akan menjadi lebih baik dan mendekati sempurna,” harapnya. []

Putri Aulia Maharani

Berita Daerah Breaking News