KULON PROGO – Bayi yang ditemukan di jamban merupakan anak dari seorang pelajar SMP di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta. Sebagaimana dilansir dari KOMPAS.com, Baik ayah dan ibu dari bayi ini, masih akan melanjutkan sekolah. Baca juga: Bayi yang Dibuang di Jamban Warga Kulon Progo Ternyata Anak dari Pelajar SMP “Ibu bayi dan ayah bayi tetap akan melanjutkan sekolah,” kata Kasi Humas Polres Kulon Progo, AKP Triatmi Noviartuti melalui pesan singkat, Selasa (16/7/2024).
Novi mengungkapkan, langkah ini merupakan rekomendasi Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kulon Progo yang diterimanya belum lama ini. Hanya saja, si ibu bayi akan menangguhkan pendidikannya satu tahun. Dengan begitu, ibu bayi bisa mencurahkan perhatian sepenuhnya pada bayi yang dilahirkan. Pasangan Kekasih di DI Yogyakarta Buang Bayi Kembarnya ke Sungai Artikel Kompas.id Novi berkata, ibu dari bayi tersebut akan melanjutkan sekolah pada tahun ajaran berikutnya.
“Sementara menangguhkan dulu pendidikannya satu tahun agar konsentrasi merawat bayi dan tahun ajaran berikutnya bisa melanjutkan (sekolah lagi),” kata Novi. Kasus bayi ditemukan dalam lubang jamban terungkap Kamis (11/7/2024) sekitar pukul 08.00 WIB. Pencari kayu bakar yang sedang ingin buang air, menemukan bayi itu dalam keadaan hidup di sebuah jamban yang berada di kebun tetangga.
Warga mengevakuasinya ke puskesmas terdekat lalu dilarikan ke RSUD Wates. Baca juga: Bayi Perempuan Ditemukan Menangis dalam Lubang Jamban di Kulon Progo Polisi mengungkap kasus bayi dibuang itu dalam waktu singkat. Bayi merupakan anak dua remaja SMP satu angkatan. Ibu si bayi mengakui perbuatannya bersama teman sekolah seangkatan. Ayah dari si bayi juga telah dimintai keterangan. “Status hukum masih sebagai saksi,” kata Novi. Novi berkata, proses hukum pada keduanya masih berlangsung sampai kini hingga melalui sistem peradilan anak nanti. []
Putri Aulia Maharani