KABUPATEN BEKASI – Salah satu pemicu terbongkarnya pembunuhan berencana pengusaha aksesoris di Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Asep Saepudin (45), karena panggilan telepon dari perusahaan pinjaman online (pinjol) yang hendak menagih utang. Sebagaimana dilansir dari KOMPAS.com, Panggilan telepon itu masuk setelah 10 hari kepergian Asep yang dibunuh oleh istri, Juhariah (45), anak pertama, Silvia Nur Alfiani (22), dan kekasih Silvia, Hagistko Pramada (22) pada Kamis (27/6/2024).
Panggilan telepon dari pinjol ini diangkat oleh adik Asep, Ahmad Wahyudi (33). Setelah tiga hari kepergian korban, Yudi membawa ponsel dan dompet karena mencium sejumlah kejanggalan atas kematian kakaknya. “Kalau enggak salah, 10 hari (setelah Asep meninggal dunia), itu ada telepon dari pinjol. Kan telepon dipegang sama adik saya (Yudi), diangkat sama dia. Intinya, dia menagih,” ujar adik Asep, Ade Mulyana (43) saat ditemui di Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (24/7/2024).
Kepada customer service, Yudi berjanji bahwa akan membayar seluruh tagihan. Dia menekankan, seluruh utang kakaknya merupakan tanggung jawab pihak keluarga. Mendengar hal tersebut, customer service pinjol justru kaget. Pasalnya, ada pencairan dana dari ponsel Asep pada 27 Mei 2024 sekitar pukul 07.00 WIB sebesar Rp 13 juta.
Berangkat dari hal tersebut, Yudi berpikiran bahwa ada sejumlah uang pada rekening Asep. Dia mengecek ke ATM untuk membuktikan adanya kejanggalan atas kematian Asep. “Alhamdulillah, adik saya (Yudi) diingatkan. Pernah, sudah lama, kakak saya itu menitipkan ATM dan informasikan pin ATM dia. Adik saya baru ingat itu. Aduh, saya jadi merinding. Karena apa? Dari situ titik terangnya,” ucap Ade. Saat mengecek, justru Yudi kebingungan karena isi saldo ATM Asep hanya tersisa Rp 53.000.
Hal ini tidak berkesinambungan dengan pencairan dana pinjol. Setelah memutar otak, Ade dan Yudi menghubungi customer service bank untuk mengetahui hasil mutasi rekening pada 27 Juni 2024 ini. “Dari pihak Halo BCA itu mengonfirmasikan, ‘27 Mei ada uang masuk dari PT… sebesar Rp 43,5 juta pada jam 06.40 WIB. Terus, masuk lagi dari PT… sebesar Rp 13 juta’. Itu, dua-duanya PT pinjol,” kata Ade.
Belum selesai Ade dan Yudi menarik napas dalam-dalam, keduanya dibuat terkejut karena ada transaksi keluar yang ditransfer melalui mobile banking sebesar Rp 54 juta ke rekening Silvia. “Di situ, sudah mulai terungkap, ‘Astagfirullah, ini bagaimana ceritanya uang bisa masuk ke situ (rekening Silvia). Enggak benar ini anak’,” tutur Ade.
Namun, keesokan harinya, yakni 28 Juni 2024, juga ada transaksi keluar ke rekening Silvia senilai Rp 10 juta. “Sudah, mulai, ‘oh, selama ini mah berarti kami dibohongi’. Karena ini motifnya ada uang. Kronologi yang diceritakan anak dan istri enggak beres,” tegas Ade.
Diberitakan sebelumnya, pembunuhan berencana terhadap Asep berlangsung di rumah korban, RT 03/RW 04, Desa Taman Rahayu, Setu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (27/6/2024). Pembunuhan berencana ini dilakukan oleh istri Asep, Juhariah (45), anak Silvia Nur Alfiani (22), dan kekasih anaknya, dan Hagistko Pramada (22).
Beberapa jam setelah pembunuhan berencana oleh ketiganya, terdapat pencairan dana melalui dua perusahaan pinjaman online (pinjol) senilai Rp 56 juta yang dilakukan tersangka dengan ponsel korban. Pencairan dana berhasil, Silvia mentransfer melalui mobile banking ke rekeningnya dan menyisakan uang sebanyak Rp 53.000 dalam rekening Asep.
Pembunuhan berencana terbongkar setelah keluarga Asep mencium adanya sejumlah kejanggalan. Usai mengantongi sejumlah barang bukti, Ade bersama adiknya, Ahmad Wahyudi (33), melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian pada 11 Juli 2024. Belum P21, Kejaksaan Masih Teliti Berkas Kasus Dukun Pengganda Uang Banjarnegara Artikel Kompas.id Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi akhirnya membongkar makam Asep demi kepentingan penyelidikan pada 16 Juli 2024. []
Putri Aulia Maharani