Pemkab PPU Serahkan Rumah Bantuan untuk Korban Longsor di Desa Telemow

Pemkab PPU Serahkan Rumah Bantuan untuk Korban Longsor di Desa Telemow

PENAJAM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) memberikan bantuan rumah kepada korban longsor di Desa Telemow, Kecamatan Sepaku. Sebagaimana dilansir dari Tribun Kaltim, Penjabat (Pj) Bupati PPU, Makmur Marbun mengatakan, penyerahan itu cukup lama tertunda karena persoalan administrasi.

Untuk diketahui, bencana longsor di Desa Telemow terjadi pada 11 April 2018 lalu, tepatnya berada di RT 06 dan RT 07 Desa Telemow Bencana itu mengakibatkan 27 unit rumah rusak berat, 1 unit sarana ibadah dan 30 unit rumah berada dalam zona merah atau rawan. “Saya sudah serahkan semua ke 27 keluarga yang menjadi korban longsor. Itu berawal dari DM di Instagram saya, Pak Bupati kapan rumah kami selesai,” ungkapnya, Minggu (21/7/2024).

Ada sebanyak 27 keluarga mendapatkan bantuan unit rumah yang sudah layak huni, terdiri dari dua kamar tidur lengkap dengan kamar mandi dan dapur. Air bersih juga sudah dipastikan tersedia di setiap rumah, sehingga mulai hari ini rumah sudah bisa ditempati. “Semua sudah bagus, termausk air jadi sudah bisa langsung ditempati,” sambungnya.

Pj Bupati Makmur Marbun juga menjelaskan bahwa rumah pengganti untuk para korban seharusnya sudah selesai dan diserahkan kepada korban sejak beberapa waktu lalu. Tetapi persoalan administrasi menghambat pembangunan, sehingga mereka terpaksa harus ngontrak dulu. “Saya tidak tahu kendalanya bagaimana, tapi ternyata kalau kita mau, langsung selesai, tidak ada masalah,” lanjutnya.

Untuk diketahui, pemerintah daerah melalui Dinas Perumahan dan Pemukiman PPU lah yang telah melanjutkan dan menyelesaikan pembangunan rumah relokasi korban bencana tanah longsor. Rumah baru tersebut dibangun diatas lahan seluas 9.200 meter persegi dengan jumlah rumah sebanyak 21 unit bangun baru.

Sedangkan 6 unit lanjutan dengan tipe bangunan 36 meter persegi dengan luas tanah 100 meter persegi. Adapula prasarana, sarana dan utilitas umun. Ia menyebutkan bahwa dalam penyelesaian ini, pihaknya didampingi oleh Kejari PPU selaku pengacara negara. Dirinya juga menyebut bahwa persoalan masyarakat harus diselesaikan dengan cepat, terlebih karena sifatnya adalah bantuan.

“Mulai besok bisa di tempati, daripada mereka ngontrak,” ujarnya. Saat pemberian kunci rumah juga dilakukan penyerahan SK penerima manfaat korban longsor Desa Telemow. []

Putri Aulia Maharani

Berita Daerah