SAMARINDA – Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli, dalam konferensi pers yang digelar di lobi Polresta Samarinda hari ini, Rabu (14/8/2024), telah berhasil mengungkap kasus pengrusakan mobil yang beberapa waktu lalu sempat viral di media sosial. Sebagaimana dilansir dari radar Samarinda, kasus ini bermula dari sebuah kecelakaan lalu lintas yang terjadi beberapa hari lalu. Korban, yang saat itu berada di belakang mobil yang terlibat kecelakaan, berusaha memberikan peringatan kepada kerumunan massa agar fokus membantu korban kecelakaan dengan membunyikan klakson mobilnya.
“Namun, tindakan korban ini justru memicu kemarahan sejumlah warga, termasuk kedua pelaku yang kini telah diamankan,” Ungkap Ary Fadli Kedua pelaku yang berhasil diidentifikasi adalah MD dan LM. MD berhasil diamankan pada hari Selasa (13/8/2024) di kawasan Jalan PM Noor, sementara LM ditangkap di Tenggarong Seberang pada pagi tadi.
“Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Tindak Pidana Pengrusakan dan Penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara,” Tambahnya Menurut keterangan Kapolresta, saat kejadian, korban tengah memberikan peringatan kepada kerumunan massa yang tengah memadati lokasi kecelakaan.
Namun, peringatan tersebut justru dianggap mengganggu oleh sejumlah warga, termasuk kedua pelaku. Dalam keadaan emosi, kedua pelaku kemudian melakukan pengeroyokan terhadap korban dan merusak mobilnya.
Kapolresta Samarinda mengimbau kepada masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi dalam menghadapi situasi seperti ini. “Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan tindakan anarkis. Jika terjadi suatu permasalahan, sebaiknya diselesaikan melalui jalur hukum,” Himbaunya
Pelaku MD, saat diinterogasi, mengaku bahwa dirinya merasa tersinggung dengan klakson mobil korban dan secara spontan langsung naik ke atas mobil lalu menginjak kaca mobil hingga pecah.
“MD yang bekerja sebagai juru parkir di daerah Mie Gacoan mengakui bahwa dirinya tidak langsung memukul korban, namun ia melihat teman-temannya melakukan penganiayaan terhadap korban,” Ungkap Md Saat di wawancarai. []
Putri Aulia Maharani