BEKASI – Seorang warga Permata Legenda 3 Mustika Jaya, Kota Bekasi sering melihat keributan di luar rumah pegawai negeri pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan istrinya. Sebagaimana dilansir dari KOMPAS.com, “Kalau keributan di luar rumah ya (lihat).
Tapi lupa berapa kali (ribut) di luar rumah,” kata Ridwan (bukan nama sebenarnya) di Permata Legenda 3, Rabu (21/8/2024). Warga bahkan sempat menjembatani mediasi antara korban KDRT dan terduga pelaku agar permasalahan dapat terselesaikan.
“Ya pernah menawarkan maksudnya, ayo kita ngomong lah. Bahkan saya pribadi pernah sama pihak salah satunya ya, nawarin pribadi, ayo ah ngomong ke sini kan,” kata warga. Mengapa Jadwal Padat Kompetisi Mengancam Para Pemain Top Dunia? “Tapi tetap enggak keluar satu kata pun. Dan saya ya, memaklumi karena itu ranah pribadi,” tambahnya. Namun, warga tidak pernah melihat langsung pemukulan antara suami istri itu.
Sebelumnya, Wakasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Dedi Iskandar, mengungkapkan kasus KDRT yang dilakukan oleh pegawai pemerintahan di Mustika Jaya, Bantargebang, Kota Bekasi, berawal dari keributan urusan rumah tangga. Baca juga: Partai Buruh Usulkan 3 Nama Kader PDI-P untuk Jadi Cawagub Anies, Ada Ahok dan Rano Karno “Bermula dari keributan tersebut, pelaku tega menganiaya istrinya sendiri. Kronologinya sendiri mungkin ada keributan permasalahan dalam rumah tangga.
Sehingga korban mungkin sesuai dengan apa yang dikirimkan di gambar itu (video), ya dilakukan penganiayaan oleh pihak suaminya,” ujar Dedi Iskandar saat dikonfirmasi, Rabu (21/8/2024). Menurut Dedi, peristiwa KDRT yang terekam dalam video viral di media sosial tersebut bukan terjadi baru-baru ini, melainkan antara tahun 2021 hingga 2023. Hal itu yang membuat polisi kesulitan mendapatkan hasil visum.
“Berbeda mungkin kalau saat kejadian itu dilaporkan langsung, mungkin ada bekas. Ini kan jaraknya ini udah berapa bulan gitu, tahun 2024 yang baru dilaporkan. Sesuai dengan laporannya kan kejadian itu dari 2021 sampai 2023,” kata Dedi.
Polisi menyarankan korban melakukan pemeriksaan psikologis atau visum et repertum psikiatrikum. Saat ini, polisi masih menunggu hasil pemeriksaan visum et repertum psikiatrikum sehingga belum menetapkan tersangka. “Kami baru sampai dalam proses naik tingkat penyidikan. Karena kami masih membutuhkan hasil laporan dari pemeriksaan psikiatrikum dari kedokteran Polri,” ujar Dedi. []
Putri Aulia Maharani