TANJUNGPINANG – Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, menginstruksikan seluruh kabupaten/kota di Kepri untuk serius dalam melakukan imunisasi vaksin polio. Orang nomor satu di Provinsi Kepri itu memberikan peringatan tegas kepada pemerintah daerah, yang tidak serius dalam menjalankan program ini. Sebagaimana dilansir dari Berita Haka, menyebut, jika sampai “Jika tidak melaksanakan ini dengan maksimal, pemerintah bisa menuntut kita secara hukum. Maka, saya ingatkan kepada seluruh jajaran untuk benar-benar memperhatikan pelaksanaan imunisasi ini,” katanya, saat melakukan evaluasi capaian imunisasi polio secara hybrid di Posyandu Harum Jaya, Tanjungpinang, beberapa waktu lalu.
Lebih lanjut Ansar mengutarakan, berdasarkan data yang ia terima, capaian vaksin polio dosis 1 di Kepri secara keseluruhan masih berada di bawah target yakni, baru mencapai 74 persen atau berada diurutan keempat terbawah secara nasional.
“Padahal vaksin covid sebelumnya kita selalu berada di urutan pertama atau minimal urutan ketiga. Maka dari itu, kita wajib mengejar capaian ini hingga mencapai 95 persen untuk vaksin polio dosis 1,” tegasnya. Seharusnya, kata dia, pada 19 Agustus 2024 kemarin, target 95 persen untuk vaksin polio dosis 1 di Kepri sudah bisa tercapai.
Oleh karena itu, ia meminta seluruh pihak terkait untuk bekerja lebih keras dan memastikan setiap anak di Provinsi Kepri mendapatkan haknya untuk hidup sehat dengan melakukan imunisasi polio. “Untuk itu, kita minta seluruh jajaran pemerintah daerah untuk memastikan setiap anak di wilayahnya mendapatkan vaksin polio, baik dosis 1 maupun dosis 2,” pungkasnya.(kar)
Capaian Vaksi Polio 7 Kabupaten/Kota di Kepri per 22 Agustus 2024 :
I. Dosis I :
a. Kota Tanjungpinang : 76,4 persen
b. Kota Batam : 73,5 persen
c. Kabupaten Bintan : 87,2 persen
d. Kabupaten Karimun : 75,6 persen
e. Kabupaten Lingga : 79,7 persen
f. Kabupaten Natuna : 72, 8 persen
g. Kabupaten Kepulauan Anambas : 83,4 persen
II. Dosis II :
a. Kota Tanjungpinang : 49,1 persen
b. Kota Batam : 38,7 persen
c. Kabupaten Bintan : 43,3 persen
d. Kabupaten Karimun : 55,5 persen
e. Kabupaten Lingga : 53,2 persen
f. Kabupaten Natuna : 11,7 persen
g. Kabupaten Kepulauan Anambas : 54,7 persen. []
Putri Aulia Maharani