DENPASAR – Pariwisata Bali ternyata diwarnai praktik pelacuran warga asing. Faktanya, kasus pelacuran alias prostitusi terselubung di Bali melibatkan wanita asing bertambah. Pelakunya dua perempuan cantik asal Rusia inisial AA, 32 dan NP, 26. Sebagaimana dilansir dari radarbali.id, Terungkap tarif sekali kencan minimal Rp 5 juta. Penggerebekan kelakuan bejat itu, berlangsung di salah Satu Vila di kawasan Seminyak, Kuta, Badung, Rabu (21/8)
Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Bali, pengungkapan ini berdasarkan informasi yang diterima pihak Imigrasi terkait ada grup prostitusi online beranggotakan (penghuni grup), rata-rata Warga Negara Asing (WNA). Dalam praktik prostitusi online ini, admin atau mucikari menjajakan kurang lebih balasan perempuan cantik dengan rentan usia 23 tahun hingga 35 tahun.
Tentu kepada para pria hidung belang yang ada dalam grup. Pun harganya fariasi dari Rp 5 juta hingga puluhan juta. Tim Imigrasi lakukan pemetaan juga penyamaran setelah mendapatkan informasi. Hingga akhirnya disepakati harga lalu sang admin menentukan tempat dengan sistem pembayar, COD yang adalah singkatan dari Cash On Delivery.
Yaitu pembayaran secara tatap muka langsung di lokasi eksekusi, yakni di Villa TKP penggerebekan. Diduga dua oknum petugas berpura-pura sebagai pria hidung belang. Lalu yang lainnya mengintai dari jauh. Setelah masuk villa, dan berselang beberapa saat setelah melakukan pembayaran sebelum kencan, datang tim dan lakukan penggerebekan.
“Dua wanita itu diamankan tanpa perlawanan di dalam kamar beserta BB uang tunai bentuk rupiah,” beber petugas sembari meminta namanya dirahasiakan sembari mengatakan, dua wanita itu segera diseret ke Mapolda Bali untuk menindaklanjuti tindak pidana Prostitusi.
Sementara itu dalam rilis tertulis, Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Suhendra hanya menyatakan, bahwa dua wanita tersebut terjaring dalam operasi pengawasan orang asing, oleh tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Ngurah Rai. “Dua wanita berpaspor Rusia yang melakukan penyalahgunaan izin tinggal keimigrasian dan dengan dugaan kegiatan prostitusi,” kisahnya.
Sebelum digerebek, informasi intelijen keimigrasian, terdapat dugaan aktivitas prostitusi di salah satu Villa kawasan Seminyak. Tim Inteldakim kemudian melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) dan memutuskan untuk melakukan penggerebekan. “Ya dua WN asal Rusia berinisial AA 32, pemegang ITAS Investor dan NP, 26, pemilik izin tinggal kunjungan itu beserta sejumlah barang bukti,” kisahnya.
Selain mengamankan pelaku, tim juga menemukan sejumlah barang bukti antara lain bukti percakapan dan uang tunai yang menguatkan dugaan adanya praktik prostitusi di lokasi tersebut. “BB uang dan bukti percakapan, mengarah kepada dugaan prostitusi,” ungkapnya.
Keduanya beserta barang bukti digiring ke Kantor Imigrasi Ngurah Rai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dikatakan, operasi ini merupakan bentuk komitmen Imigrasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Bali. “Operasi secara rutin dilakukan untuk mencegah terjadinya pelanggaran keimigrasian dan aktivitas ilegal lainnya yang melibatkan WNA,” tutup Suhendra. []
Putri Aulia Maharani