KUTAI KARTANEGARA – Proses pencalonan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tahun 2024 ini diwarnai pro kontra. Soalnya adalah Edi Damansyah, petahana yang mencalonkan kembali menjadi Bupati. Oleh rivalnya, dituding tidak memenuhi syarat pencalonan, sebab sudah dua periode menjadi bupati. Tudingan bahkan diwarnai sanggahan dan demonstrasi.
Namun Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar berpandangan lain, pencalonan Edi Damansyah memenuhi syarat. Berdasarkan rilis yang disampaikan sekretariat KPU, Ahad (22/09/2024), penilaian itu bahkan setelah dilakukan verifikasi faktual. Dalam rilis KPU memuat hasil Keputusan KPU Kabupaten Kukar Nomor 1131 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara Tahun 2024 yang menerangkan bahwa terdapat 26 masukan dan tanggapan masyarakat terkait masa jabatan Edi Damansyah dalam periode 15 sampai dengan 18 September 2024.
Dalam tahapan tersebut KPU Kukar telah menerima klarifikasi atas tanggapan dan masukan masyarakat oleh pasangan Edi Damansyah -Rendi Solihin, kemudian menilai klarifikasi telah sesuai dengan Pasal 19 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No. 8 Tahun 2024. Adapun menurut KPU Kukar dalam menanggapi Putusan MK Nomor 2/PUU-XXI/2023 berpedoman pada PKPU untuk menjamin keseragaman pelaksanaan tahapan Pilkada di seluruh Indonesia dalam rilisnya adanya perbedaan pendapat atas peraturan perundang-undangan merupakan hak setiap warga negara yang telah dijamin oleh konstitusi dan telah disediakan ruang-ruang hukumnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Merespons dinamika politik mengenai pencalonan dirinya, Edi Damansyah mengakui hal itu dan setelah adanya penetapan KPU Kukar yang menyatakan pencalonannya memenuhi syarat Edi Damansyah mengucapkan syukur. Malam hari setelah penetapan KPU Kukar tersebut , Edi Damansyah melantik tim pemenangan yang nantinya akan disetorkan ke KPU Kukar. Tak hanya itu, Edi Damansyah berserta pasangan Rendi Solihin dan para pendukung menggelar syukuran dengan hiburan wayang kulit semalam suntuk.
Proses pencalonan ini memang penuh dinamika, namun Alhamdullilah KPU telah menetapkan pencalonan Edi Damansyah dan Rendi Solihin memenuhi syarat,” kata Edi Damansyah saat menyampaikan sambutan arahan usai melantik tim pemenangan yang di ketuai oleh Didik Agung Wahono, Sekretaris M. Surya Ripani dengan anggota tim sebanyak 50-an orang, di Sekretariat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Jalan Wolter Monginsidi, Tenggarong, Minggu (22/09/2024) malam tadi.
Dalam arahannya calon petahana ini menyebut bahwa suksesi Pilkada ini merupakan pekerjaan besar, jangan sampai ada tim relawan Edi Damansyah – Rendi Solihin yang menyerang lawan. “Kita hari ini mampu menunjukkan bahwa kita bisa mewujudkan situasi aman dan kondusif. Jangan sampai ada narasi untuk mendapatkan dukungan masyarakat dengan menyerang lawan lain. Kita kalau dipojokkan, kita harus secara jernih dan cerdas, menggunakan intelektualitas, untuk menjawab. Karena kita petahana, kita jaga citranya dengan narasi positif,” papar Edi Damansyah.
Dia juga berpesan kepada seluruh relawan Edi Damansyah-Rendi Solihin di 193 desa, 44 kelurahan, dan 20 kecamatan untuk berjuang menjalani pilkada dengan riang dan gembira. “Jika ada persoalan jangan dicurhatkan di medsos, gunakan sekretariat tim pemenangan menjadi rumah rakyat sebagai tempat diskusi.” ucapnya.
Secara terpisah, di acara yang sama usai dilantik, Ketua Tim Pemenangan Didik Agung Wahono didampingi Sekretaris M. Suria Irfani, dan Juru Bicara Aji Mirza Hakim, berharap kepada masyarakat untuk tidak ragu lagi mengenai pencalonan Edi Damansyah-Rendi Solihin, karena telah sah dan resmi menjadi salah satu pasangan calon.
“Untuk Itu saya juga berharap kepada masyarakat Kutai Kartanegara, marilah pilkada ini jadikan bukan hanya damai tetapi kita bikin adem sehingga masyarakat bisa tenang memilih siapa yang layak.” ucap Anggota Dewan terpilih Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Didik Agung Wahono.
Kemudian ia juga meyakinkan bahwa semua punya program tetapi Edi Damansyah dan Rendi Solihin sudah melaksanakan programnya di rakyat. Ia menegaskan bahwa semua tim pemenangan bukan hanya bertanggung jawab memenangkan Edi Damansyah-Rendi Solihin tetapi juga menenangkan rakyat, karena kemenangan Edi Damansyah-Rendi Solihin bukan kemenangan pribadi atau golongan tetapi kemenangan rakyat Kutai Kartanegara tercinta. Ia juga menambahkan bahwa tugas tim juga memastikan membuat barometer bahwa pemilu pilkada teraman dan ternyaman ada di Kukar.
Penulis: Redaksi