Operasi Zebra Mahakam 2024 resmi dimulai pada Senin (14/10/2024) dan akan berlangsung hingga 27 Oktober 2024. Sebagaimana dilansir dari KaltimPost.id, Operasi ini digelar untuk meningkatkan kesadaran berlalu lintas dan menekan angka pelanggaran serta kecelakaan di Kota Balikpapan.
Polresta Balikpapan bersama instansi terkait melakukan razia di beberapa titik rawan pelanggaran.
Kasatlantas Polresta Balikpapan, Komisaris Polisi Ropiyani, mengungkapkan bahwa razia di kawasan Balikpapan Permai berhasil menemukan sejumlah pelanggaran.
“Mayoritas pelanggar yang kami temukan adalah pengendara roda dua,” ujar Ropiyani dalam keterangannya pada Senin (14/10/2024).
Salah satu pelanggaran yang paling sering ditemukan adalah pengendara yang tidak membayar pajak Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
“Banyak kendaraan yang nomor pelatnya sudah tidak aktif dan pengendara yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM),” tambah Ropiyani.
Dalam operasi ini, Polresta Balikpapan bekerja sama dengan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Balikpapan.
Dispenda menurunkan mobil Samsat keliling untuk mempermudah warga yang belum membayar pajak kendaraan agar bisa melakukannya langsung di tempat. “Masyarakat yang pajaknya mati bisa langsung membayar di lokasi razia,” jelas Ropiyani.
Operasi Zebra Mahakam ini tidak hanya fokus pada pelanggaran pajak, tetapi juga mengincar 10 sasaran utama, seperti pengemudi yang melanggar rambu lalu lintas, pengendara di bawah umur, hingga pengendara yang bermain ponsel saat berkendara.
Kapolresta Balikpapan, Komisaris Besar Polisi Anton Firmanto, dalam apel persiapan Operasi Zebra, menegaskan bahwa tujuan utama operasi ini adalah menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
“Kecelakaan lalu lintas sering kali diawali dengan pelanggaran. Kami ingin pelanggaran turun sehingga angka kecelakaan juga menurun,” ujar Anton.
Selain menekan angka pelanggaran dan kecelakaan, Operasi Zebra Mahakam 2024 juga bertujuan untuk mengurangi kemacetan di jalur-jalur utama Kota Balikpapan.
Kepolisian mencatat, tren pelanggaran lalu lintas di Balikpapan meningkat dari tahun ke tahun.
Pada Operasi Zebra Mahakam 2023, Polresta Balikpapan mencatat 519 pelanggaran, naik 13 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang mencatat 460 pelanggaran.
Dari jumlah tersebut, 385 pengendara diberikan tilang dan 134 mendapat teguran.
Kasatlantas Ropiyani berharap masyarakat lebih sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama.
“Semoga operasi ini bisa meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih tertib di jalan,” ujarnya.
Tidak hanya pelanggaran lalu lintas, Operasi Zebra Mahakam 2024 juga mengantisipasi potensi kecelakaan dan kemacetan.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk menciptakan keamanan dan ketertiban lalu lintas di Balikpapan,” tambah Kombes Pol Rifki, Direktur Lalu Lintas Polda Kaltim.
Berikut adalah tempat-tempat yang akan dilakukan razia:
1. Turunan Rapak dekat pom BBM
2. Samsat Km 2,5/3 dekat Damkar sektor Gunung Samarinda
3. Platinum Km 5 atau simpang Pasar Buton
4. Simpang Empat Balikpapan Baru
5. Kolam Renang Balikpapan Baru sesudah atau sebelum Bundaran Monyet Balikpapan Baru
6. Samsat Batakan
7. Rumah Dinas Jabatan Walkot
8. Pos Balikpapan Permai dekat ACE Hardware
9. Simpang Empat Plaza Balikpapan
10. Gedung Klandasan/Taman Bekapai.[]
Putri Aulia Maharani