SAMARINDA – Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Akmal Malik, melalui Kapala Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kaltim, Fitriansyah, menekankan arti penting penggunaan Bahasa Negara yaitu Bahasa Indonesia pada ruang publik dan dokumen lembaga, tidak terkecuali pada lingkup pemerintahan dan sosial kemasyarakatan di Benua Etam. Disampaikan pada penyerahan Apresiasi Pembinaan Lembaga pada Pengutamaan Bahasa Negara pada Ruang Publik dan Dokumen Lembaga oleh Balai Bahasa Provinsi Kaltim di Hotel Mercure, Jalan Mulawarman Samarinda, Kamis (17/10/2024). “Harapannya agar kegiatan ini dapat memotivasi seluruh lembaga maupun masyarakat Kaltim agar memajukan Bahasa Indonesia,” kata Pj Gubernur.
Sebagai indentitas negara sudah seharusnya Bahasa Indonesia yang baik dan benar dilaksanakan baik di lingkup kinerja pemerintahan maupun dalam kehidupan kemasyarakatan. “Jangan sampai penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar hanya dilakukan dalam kaitan dengan kegiatan yang dilaksanakan di ruangan ini saja, tetapi juga hendaknya dalam lingkup pemerintah daerah dan kehidupan sehari-hari masyarakat,” tandasnya. Sementara Kepala Balai Bahasa Kaltim, Halimi Hadibrata, mengharapkan agar setiap perangkat daerah dapat mengimplementasikan kaidah Bahasa Indonesia di ruang publik. Dia juga mengajak agar dengan momentum acara ini dapat dilakukan pengutamaan penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kaltim meraih peringkat pertama penghargaan, kemudian disusul oleh Biro Administrasi Pimpinan (Biro Adpim) Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Kaltim sebagai salah satu lembaga perangkat daerah yang mendapatkan penghargaan sebagai lembaga yang mengutamakan Bahasa Negara pada Ruang Publik dan Dokumen Negara sejak tahun 2022 hingga 2024. Hadir dalam acara tersebut Plt Kepala Disdikbud Provinsi Kaltim, Irhamsyah, serta perwakilan perangkat daerah maupun vertikal dan perusahaan swasta.
Penulis : Himawan Yokominarno