Samarinda, Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar H Sunggono menghadiri kegiatan Dialog Publik Penguatan Masyarakat Adat Kalimantan Timur (Kaltim), di Hotel Mercure, Samarinda, Jum’at (01/11/2024).
Kegiatan ini digelar oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Kaltim sebagai suatu upaya guna memperkuat komitmen terhadap pengakuan, serta perlindungan hak dari masyarakat adat yang ada di Kaltim.
Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Kaltim Ujang Rahmad dalam kegiatan tersebut menyampaikan tentang harapannya terhadap kemajuan pengakuan hak dari masyarakat adat.
” Dialog ini merupakan suatu langkah penting dalam upaya kita bersama, untuk memperjuangkan pengakuan serta perlindungan terhadap hak masyarakat adat yang ada di Kaltim,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala DPMPD Kaltim Puguh Harjanto juga menjelaskan bahwa sampai dengan saat ini, telah diakui tujuh komunitas Masyarakat Hukum Adat (MHA), yang terdiri dari dua komunitas di Kabupaten Paser dan lima komunitas yang berada di Kabupaten Kutai Barat (Kubar).
Selain itu, juga terdapat tiga belas komunitas lainnya yang telah melalui proses verifikasi, dan sedang menunggu Surat Keputusan (SK) Bupati.
“Pentingnya sinergi antara Pemerintah Daerah (Pemda) bersama dengan masyarakat adat, guna mempercepat pengakuan serta pemberdayaan mereka. Pembentukan forum khusus bagi masyarakat adat diperlukan, untuk memastikan keadilan dalam pembangunan,” ucapnya.
Di tempat yang sama, Sekda Kukar Sunggono mengapresiasi pelaksanaan kegiatan ini. Menurutnya, ini merupakan salah satu sarana guna menguatkan kolaborasi, serta memperkuat sinergitas antara Pemerintahan bersama dengan masyarakat adat, organisasi masyarakat, dan juga akademisi.
“Dalam kegiatan ini, dapat disusun sebuah strategi yang berkelanjutan serta eksklusif. Sekaligus juga untuk memastikan, partisipasi dari semua pihak sejalan dengan konteks memperjuangkan kesejahteraan dari masyarakat adat,” jelasnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan harapannya, bahwa acara tersebut menjadi langkah awal bagi semua pihak untuk memperjuangkan pengakuan serta perlindungan terhadap hak dari masyarakat adat, yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari identitas, kekayaan, serta keberagaman budaya yang ada di Kaltim. *
Penulis: Rudi Harahap