TARAKAN – Belum ada sepekan insiden penangkapan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) diduga ilegal, Polres Tarakan kembali menggagalkan keberangkatan empat orang asal Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Sebagaimana dilansir dari TribunKaltara, Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Randhya Sakhtika Putra mengatakan informasi awal diterima Rabu (13/11/2024), bahwa adanya kapal yakni KM Bukit Siguntang dari Kupang akan bersandar di Pelabuhan Malundung, Tarakan, Kalimantan Utara.
“Informasi awal diterima, mereka penumpang diduga akan bekerja sebagai PMI Ilegal akan bekerja ke Malaysia. Setelah terima informasi kami menuju ke pelabuhan dan kami identifikasi kami amankan 4 orang dan kami tanyakan maksud dan tujuannya turun di Tarakan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Randhya Sakhtika Putra, Kamis (14/11/2024).
Keempatnya mengaku diiming-iming gaji tinggi untuk kerja di Malaysia, namun tidak diberitahu akan bekerja sebagai apa. “Kemudian setelah diperiksa muncul dua terduga pelaku berinisial H dan SM. Dimana untuk pelaku inisial SM mendampingi dari Kupang kemudian sampai di sini, segala transportasi, pembelian tiket, H yang mengurus semua. Perannya berbeda,” ujarnya.
Kasat Reskrim Polres Tarakan melanjutkan, untuk SM diberikan uang oleh seseorang yang ada di Malaysia inisial S. Namun uang tersebut melalui perantara yang diberikan orang lain yakni FN. Artinya S memberikan uang ke FN untuk diberikan ke SM. FN saat ini masuk dalam daftar pencarian orang dan akan menjadi tersangka. Polisi mengungkap FN beralamat di NTT.
“Kemudian ada beberapa DPO lagi yang akan kami terbitkan juga perannya berbeda. Yang jelas dua orang kami tetapkan tersangka yakni H dan SM. Dua orang ini warga asal NTT juga,” papar Kasat Reskrim Polres Tarakan.
Keempatnya diamankan karena tidak memiliki paspor. Polres Tarakan menerima informasi bahwa sosok inisial S merupakan WNI yang berada di Malaysia. “Dia yang meminta merekrut calon PMI Ilegal. Diiming gaji tinggi. Informasi awal ada dapat jasa terima kasih dari pelaku belum sebutkan nominalnya,” paparnya.
Pelaku H mengakui sudah tiga kali meloloskan orang direkrut dari Kupang menuju Tarakan, ada juga yang langsung ke Nunukan. “Kami juga dapat informasi mengapa korban ini turun di Tarakan karena pelaku mengetahui bahwa di Nunukan juga ada operasi atau razia maka diarahkan turun di Tarakan,” kata Kasat Reskrim Polres Tarakan.
“Kalau dilihat, mereka belum ada paspor kemungkinan lewat jalur tikus,” ujarnya menambahkan. Sementara itu, empat calon PMI Ilegal yang diamankan Polres Tarakan terdiri dari dua perempuan dan dua laki-laki semuanya usia dewasa. Selanjutnya Polres Tarakan akan berkoordinasi dengan Baznas dan Dinsos Tarakan untuk mencarikan tempat penampungan sementara bagi 4 calon PMI Ilegal asal NTT ini.
“Kami juga berkoordinasi dengan BP2MI untuk pemulangan para korban. Kita tahu penyelundupan orang dan TPPO merupakan atensi Presiden bagaimana kita harus jamin orang bekerja di luar negeri ada jaminannya. Jika ilegal pemerintah tidak tahu semisal tiba-tiba terjadi musibah di luar negeri, maka mereka tidak terjamin. Kalau mau bekerja jalur luar negeri harus resmi dan sepengetahuan dari pemerintah Indonesia,” jelasnya. []