Buka Pelatihan Sertifikasi Internal Dinas Perkim Kukar, Ini Harapan Ahyani Fadianur Diani

Buka Pelatihan Sertifikasi Internal Dinas Perkim Kukar, Ini Harapan Ahyani Fadianur Diani

Samarinda, Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Pelatihan Sertifikasi Sumber Daya Manusia (SDM) Internal di Hotel Grand Verona, Jalan S Parman, Samarinda, Selasa (12/11/2024). Kegiatan tersebut dibuka oleh Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Ahyani Fadianur Diani.

Pelatihan Sertifikasi SDM Internal Disperkim Kukar kali ini mengangkat tema tentang tata cara penyusunan dokumen klasifikasi, kualifikasi, dan sertifikasi pengembangan perumahan. Untuk mendorong percepatan penerbitan sertifikat pengembang perumahan, yang ditandai dengan penyerahan bahan ajar kepada perwakilan dari peserta pelatihan.

Asisten II Ahyani dalam pemaparannya menyebutkan, sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 23 tahun 2014, serta Permendagri Nomor 90 tahun 2019, yang menjelaskan tentang Pemerintah Daerah (Pemda) memiliki peran, khususnya dalam proses sertifikasi, kualifikasi, serta registrasi, di bidang perumahan.

“Hal ini menjadi tugas dari Pemda, melalui Disperkim untuk melaksanakan fungsi sertifikasi ini,” jelasnya.

“Saya meminta kepada semua peserta, untuk dapat mengikuti pelatihan ini dengan sungguh-sungguh. Serta, menyerap apa yang disampaikan oleh narasumber dalam pelatihan ini,” jelasnya lagi.

Di tempat yang sama, Kepala Bidang Sertifikasi, Kualifikasi, Klasifikasi, dan Registrasi (SK2R) Darma Gumawang menjelaskan, pelatihan itu bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang standar kualifikasi dan sertifikasi perumahan.

“Melalui pelatihan ini akan dapat meningkatkan serta mengembangkan kompetensi SDM di Internal Perkim,” tutupnya. *

Penulis: Rudi Harahap / Editor: Agus

Advertorial Hotnews Pemkab Kutai Kartanegara Serba-Serbi