KUKAR – Debat Pilkada Kukar 2024: Edi-Rendi, AYL-AZA, dan Dendi-Alif bicara soal kejahatan tambang ilegal di Kutai Kartanegara. Sebagaimana dilansir dari TribunKaltim, Konsep industri hijau mensyaratkan komitmen untuk meninggalkan industri ekstraktif yang mematikan termasuk terhadap aktivitas kejahatan tambang ilegal sebab mustahil bicara gagasan industri hijau tanpa membereskan tambang ilegal ini terlebih dahulu.
Berdasarkan data Jaringan Advokasi Tambang atau jatam Kalimantan Timur setidaknya terdapat 168 titik kejahatan tambang ilegal hingga tahun 2024 ini dimana 111 atau 66 persen di antaranya berada di kabupaten Kutai Kartanegara.
“Kejahatan tambang ilegal ini bukan hanya urusan kepolisian tapi juga menuntut komitmen dan kepedulian pemerintah untuk tidak berdiam diri terhadap kejahatan yang berlangsung di depan mata. Bagaimana strategi dan komitmen Anda untuk berusaha mendorong penanganan kejahatan tambang ilegal ini secara serius?” ini merupakan pertanyaan pertama untuk paslon nomor urut 1 yang dibacakan oleh moderator.
Paslon nomor 1 Edi Damansyah-Rendi Solihin menjawab, bahwa mereka pun tidak setuju dengan tambang ilegal.
“Kita bersepakat, kita semua terhadap praktek ilegal khususnya tambang ilegal kita semua mungkin tidak setuju. Dan saya terima kasih kepada jajaran Jatam yang sudah memberikan informasi dan konsisten. Terhadap kondisi kaitan dengan tambang ilegal ini memang harus dipahami bahwa urusan kejahatan tambang ilegal ini pada prinsipnya kami tidak berdiam diri dan kami sudah melakukan upaya langkah-langkah terkait dengan berkoordinasi,” kata Edi Damansyah.
Ia melanjutkan, “Memang pada prinsipnya ini adalah penegak hukum, dan ada satgas penegakan hukum yang selama ini sudah bekerja terkait dengan itu. Kami terus mendorong optimalisasi terkait dengan kolaborasi.”
Sayang jawaban Edi tak lengkap karena keburu waktu berbicara habis. Paslon nomor 2 Awang Yacoub Luthman-Akhmad Zais menanggapi terkait pertanyaan tersebut.
“Silahkan proses yang tegas dan keras bahwa penegasan penegakan hukum terhadap kepentingan ilegal mining yang sekarang menjadi bagian masalah besar kita kita tidak mau kompromi dengan tegas kami akan membentuk satu gugus tugas yang melibatkan semua kepentingan untuk mengambil suatu proses keputusan yang kedua hasil keputusan itu kita akan tetapkan menjadi satu ketetapan bersama yang tidak boleh diubah dan siapapun yang akan mencoba untuk melanggarnya kita akan tabrak yang ketiga kita berharap proses pelibatan tokoh-tokoh masyarakat tokoh-tokoh agama pemuda dan lain sebagainya akan kita libatkan supaya transparansi ini menjadi bagian daripada ketegasan dan keras terima kasih
Paslon nomor 3 Dendi Suryadi-Alif Turiadi pun menanggapi.
“Saya menambahkan, jadi yang pertama adalah sosialisasi dulu tentang regulasi. Regulasi tentang pertambangan ini sehingga semua pihak bukan hanya pemerintah, masyarakat, juga stakeholder yang lain tahu,” kata Dendi.
Ia melanjutkan hal penting lainnya adalah penegakan hukum.
“Karena ilegal yang tidak ada kata lain selain penegakan hukum. Dan yang terakhir yang ketiga adalah melibatkan seluas-luasnya masyarakat dalam hal pengawasan dan penindakan yang dilakukan tentunya oleh aparat penegak hukum,” kata Dendi
Edi-Rendi kembali menanggapi.
“Tambang ilegal ini memang bukan menjadi salah satu urusan pemerintah kabupaten ini urusan bersama. Jadi kalau kita kilas balik pada tahun 2009-2000 kewenangan ijin tambang ini, di pemerintah kabupaten/kota tidak ada tambang ilegal karena memang jauh sekali rentang di dalam pemerintahan ini. Ada kewenangan pemerintahan pusat, hukum pemerintah provinsi dan kabupaten kota terkait memang ini harus dilakukan komunikasi yang baik kami berkomitmen,” tandas Edi.
Debat publik kedua Pilkada Kutai Kartanegara 2024 disiarkan langsung di kanal Youtube KPU Kukar pada Selasa (19/11/2024) pukul 20:00 Wita. Debat adu gagasan antara paslon nomor 1 Edi Damansyah-Rendi Solihin, paslon nomor 2 Awang Yacoub Luthman-Akhmad Zais, dan paslon nomor 3 Dendi Suryadi-Alif Turiadi. []
Putri Aulia Maharani