Kota Bangun , Pemerintahan Desa (Pemdes) Kota Bangun, Kecamatan Kota Bangun, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) bekerja sama dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kukar, Kepolisian Resor (Polres) Kukar, dan pihak terkait lainnya menyelenggarakan kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2024 tentang pencegahan, pemberantasan, perlindungan, serta peredaran gelap narkotika psikotropika.
Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Camat Kota Bangun, Rabu (20/11/2024) itu dihadiri Camat Kota Bangun, Kepala Desa Kota Bangun, Kapolsek Kota Bangun, Danramil, perwakilan dari Polres Kukar, Kesbangpol Kukar, serta pihak-pihak terkait lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, narasumber dari Polres Kukar Aipda Hendra Adi Prasetyo menjelaskan, kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman, tentang dampak bahaya yang ditimbulkan dari penyalahgunaan narkoba, jenis-jenis narkoba, serta dampak hukumnya.
“Melalui sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan wawasan kepada kita semua tentang dampak buruk dari narkoba. Dan juga serta dalam upaya pencegahan di lingkungan sekitar,” jelasnya.
Melalui kegiatan ini juga, dia mengimbau masyarakat untuk proaktif dalam melaporkan jika mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungan sekitar. Agar dapat menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba.
Kegiatan sosialisasi juga diisi dengan diskusi serta tanya jawab antara narasumber bersama dengan para peserta. Agar para peserta dapat mengetahui dan memahami lebih jauh, tentang materi yang disampaikan oleh narasumber.
Pemerintahan Desa (Pemdes), bersama dengan Kesbangpol Kukar, dan juga Polres Kukar, menghimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba. Karena dampak negatif yang ditimbulkan dari narkoba sangat berpengaruh terhadap kehidupan dan masa depan.
“Harapannya, semakin banyak masyarakat yang mengetahui tentang berbahayanya narkoba dalam kehidupan. Terlebih lagi, kepada para generasi muda yang merupakan generasi penerus bangsa, agar dapat menjauhinya dan jangan pernah untuk mencoba-coba,” tutupnya. *
Penulis: Rudi Harahap / Redaktur: Agus